RELUNG.ID- Vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan kepada aktor Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan dan dugaan keterlibatan peredaran narkotika di dalam rutan menuai reaksi keras dari orang terdekatnya, salah satunya dokter Kamelia.
Usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026), dokter Kamelia meluapkan kekecewaannya terhadap hasil persidangan yang dinilai tidak sesuai harapan. Ia bahkan menyinggung adanya hal yang dianggap tidak berjalan semestinya dalam proses hukum yang menjerat Ammar Zoni.
“Kecewalah karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka, tapi nyatanya kerjanya nggak benar,” ujar Kamelia di PN Jakarta Pusat.
Ia menilai terdapat sejumlah hal yang janggal dalam proses persidangan hingga berujung pada putusan hakim tersebut. Namun, Kamelia tidak menjelaskan secara rinci bentuk kejanggalan yang dimaksud.
Saat disinggung mengenai kinerja tim kuasa hukum Ammar Zoni, Kamelia memilih tidak memberikan komentar panjang. Ia justru meminta agar pertanyaan tersebut diarahkan kepada pihak pengacara yang menangani perkara tersebut.
“Tanya PH-nya dong, kan yang bekerja PH selama ini bukan saya. Jadi tanya aja sama PH-nya,” tegasnya.
Selain itu, Kamelia juga merespons terkait namanya yang sempat ikut disebut dalam persidangan. Ia mengaku tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut dan menganggapnya sebagai hal yang wajar dalam dinamika perkara hukum.
“Oh itu, disebut mah udah biasa kali dari sisi sana. Santai aja,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengisyaratkan bahwa proses hukum Ammar Zoni belum berakhir dan masih ada kemungkinan upaya hukum lanjutan.
“Kita lihat aja nanti. Kan masih ada upaya-upaya yang lain,” katanya.
Diketahui, Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh majelis hakim, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 9 tahun penjara. Namun, putusan tersebut tetap menjadi pukulan berat bagi pihak terdakwa dalam kasus narkotika yang terjadi di Rutan Salemba.[YKP]

