RELUNG.ID- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang berencana menghadiri persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPP PSI, Bestari Barus. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, setiap individu harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Seluruh warga negara yang baik pasti menghormati proses hukum. Pak Jokowi juga sudah menyampaikan bahwa jika diminta oleh pengadilan, maka beliau akan memperlihatkan ijazahnya,” ujar Bestari, Sabtu (25/4/2026).
Bestari juga menyampaikan bahwa PSI siap memberikan dukungan dan pendampingan apabila diperlukan dalam proses hukum tersebut. Ia menitipkan kepada tim kuasa hukum agar mengawal jalannya perkara hingga tuntas.
“Kami menitipkan Pak Jokowi kepada tim pengacara untuk mengawal proses hukum ini sampai ada keputusan yang inkracht. Jika dibutuhkan, PSI siap berkontribusi memberikan pendampingan,” katanya.
Terkait mekanisme penunjukan ijazah asli di persidangan, Bestari menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. PSI, kata dia, menghormati prosedur hukum yang berlaku.
“Bagaimana mekanismenya tentu menjadi kewenangan pengadilan. Kita serahkan sepenuhnya dan tim hukum akan mengikuti prosedur terbaik,” ujarnya.
Ia juga menilai polemik ijazah tersebut telah menyita banyak energi publik. Namun demikian, proses hukum tetap harus dijalankan agar persoalan menjadi jelas.
“Energi kita sudah banyak habis untuk hal ini, tapi bukan berarti proses hukum diabaikan. Biarkan berjalan hingga pengadilan memberikan keputusan akhir agar semuanya terang benderang,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan dan menunjukkan ijazah aslinya.
Hal itu disampaikan usai pertemuan tim kuasa hukum dengan Jokowi di kediamannya di Solo. Dalam pertemuan tersebut, tim juga membahas perkembangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Kami sudah konfirmasi ke Pak Jokowi. Beliau menegaskan akan hadir di persidangan dan menunjukkan ijazahnya,” kata Yakup.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu jadwal persidangan yang menjadi kewenangan kejaksaan dan pengadilan. Namun, ia meyakini sidang akan segera digelar dalam waktu dekat karena berkas perkara dinilai telah lengkap.
“Biasanya, karena berkas sudah lengkap, harapannya dalam satu hingga dua bulan ke depan persidangan sudah bisa dimulai,” pungkasnya.[YKP]

