Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Muratara Ditangkap
Regional

Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Muratara Ditangkap

alwiBy alwi28/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pria berinisial DE (40) diamankan aparat kepolisian atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Penangkapan dilakukan oleh Unit PPA & PPO Satreskrim Polres Muratara setelah menerima laporan dari orang tua korban.

Baca juga :   Main di Tepi Sungai Musi, Balita 2 Tahun di Muara Lakitan Hilang Diduga Tenggelam


Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban berinisial A (8) sedang bermain di sekitar rumah pelaku.

Kapolres Muratara, Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Res PPA & PPO Ipda Dania Nurauliawati Sumarto, menjelaskan bahwa tersangka mendekati korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh.

“Pelaku mendekati korban yang sedang bermain, kemudian melakukan tindakan pelecehan seksual. Korban sempat dibawa ke teras rumah pelaku sebelum akhirnya berhasil melarikan diri,” ungkapnya, Selasa (28/4/2026).

Baca juga :   Kecelakaan Diva Siregar di Tol Jagorawi Jadi Pengingat Bahaya Microsleep

Setelah kejadian, korban sempat tidak langsung menceritakan peristiwa yang dialaminya. Namun, pada keesokan harinya, korban akhirnya berani mengungkapkan kejadian tersebut kepada orang tuanya setelah dibujuk.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Musi Rawas Utara, yang langsung menindaklanjuti dengan mengamankan tersangka.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma psikologis dan saat ini mendapatkan pendampingan dari Unit PPA & PPO untuk proses pemulihan.

Baca juga :   Buang Bayi di Mushola, Ayah dan Anak di Muratara Ditangkap

“Korban mengalami trauma dan saat ini sedang dalam pendampingan. Sementara tersangka telah diamankan dan ditahan di rutan Polres Muratara,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b KUHP juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (LTM)

Muratara Pelecehan Seksual
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEnam Kapolsek dan Kasat Intelkam Polrestabes Palembang Dirotasi, Berikut Daftarnya
Next Article Penutupan Warung Miras Tuai Polemik, Dua Truk Milik Oknum Polisi Disebut Halangi Akses Toko Stiker Mobil di Palembang
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,012 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,882 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,854 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?