Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Ancam Sopir Truk di Jalan Hauling, Pelaku Curas Batu Split Dibekuk Polisi
Indeks

Ancam Sopir Truk di Jalan Hauling, Pelaku Curas Batu Split Dibekuk Polisi

alwiBy alwi11/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Unit Reskrim Polsek Rawas Ilir Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pemerasan terhadap truk pengangkut batu split,

Peristiwa terjadi pada Jum’at, 24 April 2026 pukul 09.40 WIB di Jalan Hauling KM 112+300, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir.

Baca juga :   Tiga Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIB Kayuagung

Pelaku Febi Saputra, (35) warga Desa Pauh I, menghentikan truk secara paksa dan mengancam sopir untuk menurunkan 9 meter kubik batu split di halaman Rumah Makan Mawar Hitam.

“Pelaku memaksa sopir dengan cara mengancam dan membentak. Karena ketakutan, sopir menurunkan muatan. Setelah itu batu split tersebut hilang,”ungkap Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SiK melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah, Senin (11/5/2026)

Ia menjelaskan Akibat aksi tersebut, PT MMJ mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000. Penangkapan personil Polsek Rawas Ilir mendapat informasi keberadaan tersangka pada Sabtu, 9 Mei 2026 pukul 15.00 WIB.

Baca juga :   Proyek Jalan Tambang di Lahat Disorot, Pakar Lingkungan Ingatkan Pejabat Berwenang Bisa Ikut Terseret Hukum

Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Desa Ketapat Bening tanpa perlawanan.

“Pelaku dijerat Pasal 479 ayat 2 dan atau Pasal 482 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dan Pemerasan. Barang bukti berupa 1 lembar nota angkut batu split juga diamankan, pada saat diamankan pelaku tanpa melakukan perlawanan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan pemerasan di wilayah hukum Muratara. “Kami akan tindak tegas setiap pelaku yang mengganggu aktivitas usaha dan keamanan masyarakat,”tegasnya.

Baca juga :   Mau 2 Tahun Dosa Dihapus, Yuk Puasa Arafah

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rawas Ilir untuk proses hukum lebih lanjut. (LTM)

Batu Split Curas Jalan Hauling
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHercules Ngaku Pernah Ditawari Tinggal di Hambalang oleh Prabowo
Next Article Jalan Angkatan 66 hingga Kapten A Rivai di Palembang Jadi Prioritas Perbaikan Pemprov Sumsel
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,974 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,845 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?