Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Inara Rusli Tagih Penetapan Tersangka dalam Kasus Bocornya Rekaman CCTV
Hukum

Inara Rusli Tagih Penetapan Tersangka dalam Kasus Bocornya Rekaman CCTV

RiyadiBy Riyadi13/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Selebgram Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan oleh Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnisnya, Insanul Fahmi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus dugaan ilegal akses CCTV yang dilaporkan artis Inara Rusli masih terus bergulir di Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya, Lechumanan, Inara meminta kepastian hukum dengan mendesak penyidik segera menetapkan tersangka.

Lechumanan menegaskan laporan yang dibuat pihaknya bahkan lebih dulu naik ke tahap penyidikan dibanding laporan dugaan perzinaan yang diajukan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya.

“Laporan kami duluan naik sidik loh,” kata Lechumanan, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (13/5/2026).

Baca juga :   Dekan Fakultas Hukum UMP Dilaporkan Mahasiswa Terkait Dugaan Pengancaman dan Perlakuan Tidak Menyenangkan

Pihak Inara berharap proses hukum tidak berlarut-larut tanpa hasil yang jelas. Mereka meminta Bareskrim segera memberikan kepastian hukum terkait perkara tersebut.

“Jadi saya minta Bareskrim untuk memberikan kepastian hukum kepada klien saya, berupa penetapan tersangka,” ujarnya.

Lechumanan juga menyoroti proses gelar perkara yang dinilai belum membuahkan hasil konkret.

Baca juga :   Pernikahan Siri Inara Rusli Bermasalah, Ibunda Virgoun Ikut Buka Suara

“Jangan sampai gelar gelar gelar, nggak ada hasilnya gitu, hasilnya zonk,” tambahnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu jadwal resmi gelar perkara dari penyidik Bareskrim.

“Perkara belum digelar, tapi sudah diajukan. Kita tinggal tunggu jadwalnya, sudah diajukan yang penting,” tuturnya.

Baca juga :   Wanita di Palembang Laporkan Pasangan Sesama Jenis karena Diduga Aniaya dan Sekap

Kasus ini bermula dari beredarnya rekaman CCTV di rumah Inara yang diduga memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi.

Rekaman tersebut kemudian disebut dijadikan barang bukti oleh Wardatina Mawa untuk melaporkan Inara dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

Di sisi lain, Inara melaporkan dugaan ilegal akses karena rekaman CCTV dari area privat rumahnya tersebar tanpa izin.

Baca juga :   Istri Oknum Polisi Laporkan Perampasan Mobil oleh 2 Debt Collector ke Polda Sumsel

Dalam proses penyidikan, mantan sopir Inara, Agung Maryanto, telah diperiksa dan kini berstatus tersangka.

Sebelumnya sempat muncul dugaan rekaman CCTV itu sampai ke tangan Wardatina melalui Virgoun. Namun, Agung membantah tuduhan bahwa dirinya menyebarkan rekaman demi keuntungan pribadi.

Kuasa hukum Agung, Sukardi Amir, menegaskan kliennya tidak menerima imbalan apa pun dari pihak mana pun.

Baca juga :   Jaksa Tuntut Dirut Terra Drone 2 Tahun Penjara atas Kebakaran Tewaskan 22 Orang

“Intinya, klien kami dan istrinya tidak menerima imbalan atau keuntungan apa pun dari pihak mana pun. Baik itu dari mantan suami Inara maupun dari Wardatina Mawa,” ujar Sukardi.[YKP]

Inara Rusli Kasus Ilegal Akses Minta Kepastian Hukum Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEnam ASN Palembang Terjaring Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja
Next Article Hadiri Sumsel Bermunajat di Milad ke-80 Provinsi Sumsel, Gubernur Herman Deru: Banyak Kontribusi Nahdiyin bagi Pembangunan Daerah
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,971 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,842 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?