Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPR Soroti Nasib IKN, Giri Ramanda Ingatkan Risiko Kota Hantu
Politik

DPR Soroti Nasib IKN, Giri Ramanda Ingatkan Risiko Kota Hantu

alwiBy alwi18/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Anggota DPR RI, Giri Ramanda Kiemas. (Dudi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggota Komisi II DPR RI HM Giri Ramanda N Kiemas menyoroti masa depan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara sebelum diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke IKN.

Menurut Giri, pemerintah perlu segera menentukan arah kebijakan terkait kelanjutan pemindahan ibu kota agar kawasan IKN tidak menjadi kota kosong dengan aset-aset negara yang terbengkalai.

Baca juga :   Naik Rp34 Miliar, Segini Anggaran HUT RI Tahun Ini

“Kalau tidak ada pejabat tinggi yang berkantor di sana, IKN bisa jadi kota hantu. Gedung sudah banyak, jalan besar dan lebar, tapi tidak ada aktivitas,” ujar Giri, Minggu (17/5/2026).

Politikus asal Sumatera Selatan itu menilai keberadaan pejabat tinggi negara di IKN menjadi faktor penting untuk menghidupkan kawasan tersebut.

Salah satu opsi yang dinilai dapat dilakukan adalah menempatkan Wakil Presiden bersama sejumlah wakil menteri untuk berkantor di IKN.

Baca juga :   Pemangkasan Anggaran Tak Berdampak ke Honorer, Kemenkeu Pastikan Tidak Ada PHK

“Kalau memang ingin IKN tetap berjalan, harus ada pejabat tinggi yang berkantor di sana. Misalnya Wakil Presiden bersama para wakil menteri untuk membantu jalannya pemerintahan di IKN,” katanya.

Giri menjelaskan, kepastian penempatan pusat aktivitas pemerintahan di IKN akan membuat pembangunan kawasan tersebut terus bergerak dan memiliki arah yang jelas.

Namun, apabila pemerintah memutuskan tidak melanjutkan pemindahan ibu kota, menurutnya perlu disiapkan solusi terhadap berbagai aset negara yang telah dibangun menggunakan anggaran besar.

Baca juga :   Proyek IKN Dapat Suntikan Investasi Rp132 Triliun, Investor Asing Siap Turun Tangan

“Kalau memang batal, pemerintah harus siap mencari solusi terhadap aset yang sudah dibangun. Jangan sampai aset triliunan rupiah itu kosong dan terbengkalai,” ujarnya.

Ia juga menilai putusan Mahkamah Konstitusi berpotensi memengaruhi semangat pemindahan ibu kota karena secara hukum Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.

Karena itu, Giri meminta pemerintah segera menentukan sikap terkait kelanjutan proyek pemindahan ibu kota, termasuk kepastian tahapan perpindahan dan pihak-pihak yang akan berkantor di IKN.

Baca juga :   Ketua Komisi V DPRD Sumsel Dorong Pembentukan UPTD Diknas dan Disnaker di Daerah

“Pemerintah harus memutuskan, lanjut atau tidak. Kalau lanjut harus ada kepastian tahapan perpindahan, siapa yang pindah, kapan dimulai, dan programnya harus jelas,” katanya.

Selain itu, ia menilai kondisi ekonomi nasional yang sedang menghadapi tekanan dan defisit anggaran juga perlu menjadi pertimbangan dalam melanjutkan proyek IKN.

“Kita sedang menghadapi tekanan ekonomi dan defisit anggaran. Kalau memang tidak mampu menyelesaikan seluruh rencana pemindahan, maka harus dipikirkan langkah terbaik agar aset yang sudah dibangun tetap bermanfaat,” tutupnya. (DSK)

DPR Giri Ramanda IKN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRUU Masyarakat Adat Masih Digodok, DPR: Butuh Dua Masa Sidang Lagi
Next Article OpenAI Hadirkan Fitur Baru, ChatGPT Bisa Pantau Pengeluaran dan Tabungan
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,889 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,762 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,735 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?