RELUNG.ID – Anggota Komisi II DPR RI HM Giri Ramanda N Kiemas menyoroti masa depan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara sebelum diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke IKN.
Menurut Giri, pemerintah perlu segera menentukan arah kebijakan terkait kelanjutan pemindahan ibu kota agar kawasan IKN tidak menjadi kota kosong dengan aset-aset negara yang terbengkalai.
“Kalau tidak ada pejabat tinggi yang berkantor di sana, IKN bisa jadi kota hantu. Gedung sudah banyak, jalan besar dan lebar, tapi tidak ada aktivitas,” ujar Giri, Minggu (17/5/2026).
Politikus asal Sumatera Selatan itu menilai keberadaan pejabat tinggi negara di IKN menjadi faktor penting untuk menghidupkan kawasan tersebut.
Salah satu opsi yang dinilai dapat dilakukan adalah menempatkan Wakil Presiden bersama sejumlah wakil menteri untuk berkantor di IKN.
“Kalau memang ingin IKN tetap berjalan, harus ada pejabat tinggi yang berkantor di sana. Misalnya Wakil Presiden bersama para wakil menteri untuk membantu jalannya pemerintahan di IKN,” katanya.
Giri menjelaskan, kepastian penempatan pusat aktivitas pemerintahan di IKN akan membuat pembangunan kawasan tersebut terus bergerak dan memiliki arah yang jelas.
Namun, apabila pemerintah memutuskan tidak melanjutkan pemindahan ibu kota, menurutnya perlu disiapkan solusi terhadap berbagai aset negara yang telah dibangun menggunakan anggaran besar.
“Kalau memang batal, pemerintah harus siap mencari solusi terhadap aset yang sudah dibangun. Jangan sampai aset triliunan rupiah itu kosong dan terbengkalai,” ujarnya.
Ia juga menilai putusan Mahkamah Konstitusi berpotensi memengaruhi semangat pemindahan ibu kota karena secara hukum Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara.
Karena itu, Giri meminta pemerintah segera menentukan sikap terkait kelanjutan proyek pemindahan ibu kota, termasuk kepastian tahapan perpindahan dan pihak-pihak yang akan berkantor di IKN.
“Pemerintah harus memutuskan, lanjut atau tidak. Kalau lanjut harus ada kepastian tahapan perpindahan, siapa yang pindah, kapan dimulai, dan programnya harus jelas,” katanya.
Selain itu, ia menilai kondisi ekonomi nasional yang sedang menghadapi tekanan dan defisit anggaran juga perlu menjadi pertimbangan dalam melanjutkan proyek IKN.
“Kita sedang menghadapi tekanan ekonomi dan defisit anggaran. Kalau memang tidak mampu menyelesaikan seluruh rencana pemindahan, maka harus dipikirkan langkah terbaik agar aset yang sudah dibangun tetap bermanfaat,” tutupnya. (DSK)

