Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sengkarut Aktivitas Tambang BSPC di Muba, Dari Rapor Merah Hingga Limbah yang Meresahkan Warga
Regional

Sengkarut Aktivitas Tambang BSPC di Muba, Dari Rapor Merah Hingga Limbah yang Meresahkan Warga

ADMINBy ADMIN18/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dugaan aktivitas pembuangan limbah tambang batu bara secara ilegal yang diduga terjadi di areal operasional PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC), tepatnya di Desa Bero Jaya Timur, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Video yang diunggah akun TikTok @domainrakyat pada Minggu (17/5/2026) itu memperlihatkan sebuah alat berat jenis ekskavator tengah beroperasi di kawasan tumpukan batu bara. Di dekat lokasi terlihat pipa saluran berukuran besar yang terus menggelontorkan cairan bercampur lumpur pekat berwarna cokelat kehitaman ke permukaan tanah terbuka.

Baca juga :   Konflik Timur Tengah Memanas, BP3MI Sumsel Siapkan Skema Cepat Lindungi 16 PMI

Cairan yang diduga merupakan limbah pencucian batu bara itu tampak mengalir bebas membentuk parit-parit terbuka dan bermuara ke aliran sungai kecil di sekitar permukiman warga.

Dalam video tersebut, sejumlah warga yang mengaku berasal dari Desa Bero Jaya Timur (B2) mengeluhkan kondisi air sungai yang kini berubah menjadi keruh dan kehitaman.

“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Air yang mengalir di dekat tempat tinggal kami sudah tercemar parah oleh limbah batu bara,” ujar salah seorang warga dalam video tersebut.

Baca juga :   ISPU Palembang di Atas 50, DLHP Minta Waspada Dampak Karhutla

Dugaan pencemaran lingkungan itu turut mendapat sorotan dari Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan Musi Banyuasin, Sujarnik. Ia menilai aktivitas operasional PT BSPC selama ini telah banyak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Sujarnik, persoalan yang terjadi bukan hanya terkait dugaan pencemaran limbah tambang, tetapi juga menyangkut sejumlah persoalan lain yang hingga kini dinilai belum jelas penyelesaiannya.

Apalagi, perusahaan tersebut juga mendapat peringkat PROPER Merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup periode 2024–2025.

Baca juga :   Kualitas Udara Membaik, Muba Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka

“Ada tiga persoalan besar yang selama ini kami soroti terkait aktivitas PT BSPC di wilayah Bero Jaya. Pertama soal jalan hauling, kedua limbah tambang, dan ketiga terkait reklamasi serta dokumen lingkungan,” kata Sujarnik, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan hingga kini disebut belum memiliki jalan hauling sendiri dan masih menggunakan jalan milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sepanjang sekitar 11 kilometer.

Namun, menurut dia, status penggunaan jalan tersebut belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Baca juga :   Persiapan Pemekaran Lalan, Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Terjunkan Tim Verifikasi Lapangan

“Perusahaan ini masih memakai jalan milik pemerintah daerah. Sampai sekarang tidak jelas mekanismenya seperti apa, apakah sewa atau bagaimana. Selain itu juga belum ada crossing, padahal aktivitas tambang sudah berjalan bertahun-tahun,” ujarnya.

Sujarnik juga menyoroti persoalan limbah tambang yang disebut kerap mencemari lingkungan sekitar, termasuk mengalir ke kebun warga hingga sungai yang digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.

“Limbah tambang ini sering mengalir ke kebun warga dan masuk ke sungai sekitar. Ini yang membuat masyarakat resah karena berdampak langsung terhadap lingkungan dan sumber air,” katanya.

Baca juga :   Muba Catat Lebih dari 12.000 Sumur Minyak Rakyat, Pemkab Siapkan Inventarisasi

Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan jaminan reklamasi perusahaan yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Selain itu, kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga menjadi perhatian pihaknya.

“Kami juga mempertanyakan jaminan reklamasi yang diduga tidak sesuai dengan RKAB, termasuk kejelasan Amdal dan dokumen lingkungan lainnya. Intinya aktivitas perusahaan ini sudah banyak meresahkan masyarakat,” tegasnya. (TIM)

Bhumi Sriwijaya Perdana Coal BSPC Muba Musi Banyuasin Pelanggaran Lingkungan Pencemaran Limbah Proper Merah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWALHI Desak Pemkot Palembang Bentuk Tim Khusus, Putusan PTUN soal Banjir Dinilai Jalan di Tempat
Next Article Dipicu Selisih Paham, Dua Warga Semeteh di Musi Rawas Ditembak
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?