RELUNG.ID – Padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas utama Kota Palembang masih menjadi persoalan serius yang tak kunjung tuntas.
Kondisi ini berlangsung berbulan-bulan, bahkan di jalur vital kota, memunculkan pertanyaan besar soal komitmen Pemerintah Kota Palembang terhadap keselamatan publik.
Program “Palembang Terang Benderang” yang digaungkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang, Ratu Dewa–Prima Salam (RDPS), kini dinilai warga belum lebih dari sekadar jargon.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah titik strategis masih gelap gulita saat malam hari. Jalur menuju Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, sepanjang lintasan LRT Sumsel, hingga ruas Simpang Polda–Jalan Kolonel H Burlian–Simpang Bandara minim penerangan.
Padahal, kawasan tersebut merupakan urat nadi lalu lintas kota sekaligus wajah Palembang di mata pendatang. Bagi warga, kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, melainkan telah menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa.
Suhardi, warga Lorong Bambu Kuning, Kecamatan Sukarami, mengaku kerap diliputi rasa was-was saat melintas di kawasan tersebut pada malam hari.
“Jalannya gelap, lampu banyak mati. Ini bukan cuma soal tidak nyaman, tapi berbahaya. Rasanya seperti dibiarkan menghadapi risiko sendiri,” ujarnya.
Menurut Suhardi, banyaknya titik putar arah di sepanjang jalur tersebut memperparah situasi. Minimnya penerangan membuat pengendara sulit mendeteksi kendaraan lain, terutama yang tidak menyalakan lampu.
“Kalau ada motor atau mobil tanpa lampu, hampir pasti tidak kelihatan. Tinggal tunggu waktu kecelakaan,” tegasnya.
Keluhan serupa datang dari warga Jalan Kolonel H Burlian, salah satu jalan protokol tersibuk di Palembang. Ironisnya, meski menjadi jalur utama dan dilintasi LRT Sumsel, penerangan jalan di kawasan ini kerap mati berhari-hari tanpa kejelasan perbaikan.
Indra, warga Sukabangun, menilai Pemkot Palembang terkesan tidak memiliki sense of urgency terhadap persoalan yang menyangkut langsung keselamatan publik.
“Ini jalan utama, bukan gang kecil. Tapi lampu mati dibiarkan lama. Seolah keselamatan warga bukan prioritas,” katanya.
Masalah Lama yang Terus Berulang
Persoalan PJU di Palembang sejatinya bukan cerita baru. Selain kerusakan fisik, berbagai masalah lain seperti dugaan pungutan liar, pencurian kabel dan komponen lampu, hingga lemahnya pengawasan aset daerah masih kerap terjadi tanpa penanganan tuntas.
Peralihan pengelolaan PJU dari Dinas Perkimtan ke Dinas Perhubungan pada awal Januari 2025 pun belum menunjukkan dampak signifikan. Di lapangan, lampu padam tetap menjadi pemandangan berulang.
Pada Oktober 2025 lalu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa sempat mengungkapkan terdapat 3.625 unit lampu jalan dalam kondisi rusak dan membutuhkan perbaikan. Saat itu, ia meminta dinas terkait segera melakukan pembenahan.
Namun hingga kini, publik belum mendapat gambaran jelas mengenai progres perbaikan, termasuk berapa unit yang telah kembali berfungsi.
Selain itu, dugaan pungutan liar dalam pemasangan lampu jalan juga sempat mencuat. Warga Perumahan Rajawali Residence, Kalidoni, pada Maret 2025 mengaku dimintai biaya Rp500 ribu per titik untuk pemasangan PJU.
Meski wali kota sempat turun tangan dan menegaskan tidak ada pungutan, praktik serupa disebut masih disinyalir terjadi di lapangan.
Tak kalah serius, lampu jalan di Palembang juga kerap menjadi sasaran pencurian. Lemahnya pengamanan aset membuat lampu yang telah diperbaiki kembali rusak atau hilang, menciptakan siklus masalah yang tak pernah putus.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perhubungan Palembang Agus Supriyanto belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan telepon tak mendapat respons.
Kecelakaan dan Kriminalitas Mengintai
Padamnya PJU bukan sekadar soal estetika kota. Risiko kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas menjadi konsekuensi nyata.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menyebut jalan gelap berpotensi besar memicu kecelakaan.
“Jalan gelap, licin, berlubang, itu sangat berbahaya bagi pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya, Rabu (29/1).
Selain kecelakaan, jalan minim cahaya juga rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan. “Potensi kedua adalah kriminalitas. Jalan gelap bisa menjadi spot pembegalan,” tambahnya.
Meski polisi meningkatkan patroli, Sonny menegaskan hal itu bukan solusi utama.
“Lampu jalan ini kewenangan pemerintah kota. Ada proses pengadaan dan pelaksanaan di sana,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan, selama persoalan struktural di Pemkot belum dibenahi, aparat keamanan hanya bisa meminimalkan dampak, bukan menghilangkan sumber masalah. (tim)

