Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Polisi Lanjutkan Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli Setelah Restorative Justice Ditolak
Lifestyle

Polisi Lanjutkan Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli Setelah Restorative Justice Ditolak

alwiBy alwi23/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wardatina Mawa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penyidikan kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus berlanjut.

Polda Metro Jaya memastikan proses hukum tetap berjalan setelah upaya restorative justice (RJ) ditolak oleh pelapor.

Baca juga :   Kepala Toko Dilaporkan ke Polisi Diduga Bawa Kabur Ratusan Unit Ponsel, Total Kerugian Capai Rp321 Juta

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan TPPO) sebelumnya telah menjalankan sejumlah tahapan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap pihak terlapor.

Pada 4 Mei 2026, penyidik juga mempertemukan pelapor dan terlapor dalam upaya penyelesaian melalui restorative justice. Namun, upaya tersebut tidak mencapai kesepakatan karena ditolak oleh pelapor, Wardatina Mawa.

“Saudari WM mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan memberikan sikap untuk menolak upaya restorative justice,” ujar Andaru kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Baca juga :   Animator dan Sutradara Hiroki Ikeshita Dikabarkan Meninggal Dunia

Ia menegaskan, dengan adanya penolakan tersebut, penyidik akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa ahli sebagai pelengkap berkas perkara. Setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara,” katanya.

Menurut Andaru, penyidik berencana menghadirkan dua hingga tiga orang ahli dalam proses pemeriksaan lanjutan. Namun hingga kini, jadwal gelar perkara masih belum ditentukan.

Baca juga :   Catat! Ini 4 Larangan Waktu Kurang Pas Minum Teh Hijau

Selain itu, hasil pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti juga masih dalam proses.

“Hasilnya belum, nanti kami sampaikan kalau sudah ada hasilnya,” tambahnya.

Sementara itu, menjelang Hari Raya Idulfitri, Inara Rusli sempat menyampaikan permohonan maaf kepada Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam persoalan hukum tersebut.

Baca juga :   Ragam Bentuk Vagina: Memahami Variasi Alamiah pada Organ Intim Wanita

Mantan istri Virgoun itu mengaku ingin memanfaatkan momentum Lebaran untuk memperbaiki hubungan dan membersihkan diri dari perseteruan.

“Dengan segala kerendahan hati aku menyampaikan meminta maaf, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Inara Rusli saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026).

Inara juga mengungkapkan bahwa kesadaran tentang ketidakpastian hidup menjadi alasan dirinya memilih untuk meminta maaf lebih dahulu.

Baca juga :   Kekuatan Lucius Zogratis Mirip Pain Akatsuki

“Kita enggak pernah tahu umur sampai kapan. Bisa jadi sejam kemudian kita meninggal, besok kita meninggal, atau 10 menit kemudian kita meninggal,” tuturnya. (vid)

Inara Rusli Kasus dugaan perzinaan Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Beraksi Gunakan Sajam Hingga Tusuk Korbannya
Next Article Anak Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules dan Sejumlah Anggota GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,941 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,811 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,784 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?