RELUNG.ID – Permasalahan sampah di Kota Palembang kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, mendorong lahirnya konsep kampung zero waste sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dinilai lebih efektif dan berkelanjutan.
Gagasan itu disampaikan Andreas saat menjadi narasumber dalam seminar pengelolaan lingkungan berbasis inovasi di Aula Fakultas Sains dan Teknologi Program Studi Teknik Industri Universitas Katolik Musi Charitas, Jumat (22/5/2026).
Menurut Andreas, pola penanganan sampah di Palembang tidak bisa lagi hanya mengandalkan sistem lama berupa pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Ia menilai pendekatan tersebut sudah tidak cukup menghadapi tingginya volume sampah perkotaan.
“Hari ini saya diundang oleh teman-teman UKMC untuk melaksanakan seminar berkaitan dengan lingkungan. Saya membawa pesan dan inovasi terkait pembangunan kampung zero waste di Kota Palembang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep zero waste merupakan sistem pengelolaan sampah yang menekankan pemilahan, pengolahan, dan daur ulang sejak dari sumbernya, yakni rumah tangga. Dengan pola tersebut, volume sampah yang dikirim ke TPA dapat ditekan secara signifikan.
Menurut Andreas, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut. Warga tidak lagi hanya menjadi penghasil sampah, tetapi ikut menjadi bagian dari solusi pengelolaan lingkungan.
“Kalau masyarakat dilibatkan sejak awal, mulai dari memilah sampah organik dan anorganik di rumah, maka beban TPA bisa berkurang cukup besar. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi,” katanya.
Sebagai anggota Komisi III DPRD Kota Palembang yang membidangi pembangunan dan lingkungan, Andreas menilai konsep kampung zero waste bukan hanya berdampak terhadap kebersihan kota, tetapi juga mampu menciptakan peluang ekonomi baru di tengah masyarakat.
Ia menyebut pengelolaan sampah berbasis komunitas dapat mendorong tumbuhnya bank sampah, usaha daur ulang, hingga produk kreatif berbahan limbah rumah tangga yang memiliki nilai jual.
“Kami mendorong pembangunan 107 kampung zero waste di Kota Palembang. Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga peningkatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Andreas juga menyoroti masih minimnya fasilitas penunjang pengelolaan sampah di berbagai wilayah Kota Palembang. Menurutnya, selama ini penanganan sampah lebih banyak berhenti pada sosialisasi dan penegakan aturan, sementara sarana dasar di lapangan belum memadai.
“Selama ini masih sebatas kampanye penegakan hukum. Padahal fasilitas dasar seperti kotak sampah di jalan dan lorong masih sangat minim,” katanya.
Ia menilai Pemerintah Kota Palembang perlu menghadirkan kebijakan yang lebih konkret dan terintegrasi, mulai dari penyediaan sarana pemilahan sampah, penguatan bank sampah, hingga dukungan terhadap komunitas lingkungan di tingkat kelurahan.
Selain itu, Andreas menegaskan konsep zero waste juga memiliki dampak besar terhadap pengurangan emisi karbon. Pengolahan sampah langsung di wilayah sumber dinilai mampu menekan emisi karbon dioksida hingga 30 sampai 60 persen dibanding sistem pengangkutan konvensional yang bergantung penuh pada TPA.
Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi antara masyarakat, dunia pendidikan, komunitas lingkungan, bank sampah, hingga sektor pembangunan agar pengelolaan sampah berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Persoalan sampah ini harus menjadi perhatian bersama. Kalau masyarakat bergerak bersama, saya yakin Palembang bisa menjadi kota yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya. (KPB)

