Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Menkeu Purbaya Sebut Laporan Dugaan Korupsi BGN Bisa Berasal dari Data Kemenkeu
Politik

Menkeu Purbaya Sebut Laporan Dugaan Korupsi BGN Bisa Berasal dari Data Kemenkeu

RiyadiBy Riyadi04/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Kementerian Keuangan siap berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Purbaya, pengungkapan dugaan penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terlepas dari pertukaran data antarinstansi pemerintah. Bahkan, ia menyebut laporan yang menjadi bahan penyelidikan bisa saja berasal dari data yang dimiliki Kementerian Keuangan.

“Kita cek itu harganya seperti apa dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan. Bukan dari kita aja, BPKP memeriksa, Kejaksaan meriksa, semuanya memeriksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” ujar Purbaya usai rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Baca juga :   Sengketa di MK, Empat Lawang Belum Miliki Kepala Daerah Definitif

Purbaya mengungkapkan, koordinasi antar lembaga menjadi hal penting untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan serta mengantisipasi potensi penyimpangan dalam program-program strategis pemerintah.

Saat ditanya mengenai penetapan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Purbaya mengaku baru mengetahui informasi tersebut dan tampak terkejut.

“Oh, sudah jadi tersangka ya? Cepat amat. Barusan?” kata Purbaya kepada wartawan.

Baca juga :   Mulai Pekan Depan, BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi

Meski demikian, ia menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan ikut campur dalam proses hukum yang sedang berjalan maupun keputusan Presiden terkait pergantian pimpinan di BGN.

“Kita enggak ikut campur. Yang jelas emang anggarannya sekarang berapa, Rp260 triliun akan berkurang kan? Karena ada pemotongan hari dan segala macam. Jadi akan berkurang di bawah itu sedikit,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025–2026.

Baca juga :   Anies Baswedan Soroti Pelemahan Rupiah: Kondisi Indonesia Tidak Baik-Baik Saja

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan ketiga tersangka diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan sejumlah barang yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan antara lain pembelian 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32 ribu pasang sepatu, lebih dari 31 ribu unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur mark up.

Atas temuan tersebut, penyidik menetapkan ketiga mantan pejabat BGN itu sebagai tersangka setelah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

Baca juga :   DKPP Copot Ketua KPU Ogan Ilir Terkait Pelanggaran KEPP Pilkada 2024

Kasus ini menjadi perhatian publik karena program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyerap anggaran negara dalam jumlah besar untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di seluruh Indonesia.[YKP]

BGN Data Kemenkeu Menkeu Purbaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN: Saya Tidak Mau Uang Rakyat Dicuri
Next Article 87 Ribu Kasus Lakalantas Terkait Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Layanan Terintegrasi
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,971 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,842 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,815 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?