Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Aktris Ratu Sofya Laporkan Produser dan Co-Produser Film Dosa ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Hukum

Aktris Ratu Sofya Laporkan Produser dan Co-Produser Film Dosa ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

alwiBy alwi06/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aktris Ratu Sofya. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aktris Ratu Sofya resmi melaporkan dua pihak yang terlibat dalam produksi film Dosa: Penebusan atau Pengampunan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/6/2026).

Kedua terlapor masing-masing berinisial RA yang diketahui merupakan produser film tersebut serta PM yang berperan sebagai co-produser.

Laporan itu diajukan setelah Ratu Sofya merasa nama baiknya dirugikan akibat pernyataan yang disampaikan dalam sebuah konferensi pers terkait film tersebut.

Baca juga :   KPK Bantah Tukar Guling dengan Kejagung soal Kasus Google Cloud dan Petral

Didampingi tim kuasa hukumnya, Zion Natongam Tambunan dan Toguh Hutapea, Ratu Sofya mengungkapkan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, dirinya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui mediasi.

Namun, menurutnya, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak mendapatkan respons yang diharapkan sehingga ia memilih melaporkan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kami sudah mencoba menempuh jalur mediasi, tetapi tidak menemukan titik penyelesaian. Karena itu, hari ini kami mengambil langkah hukum dengan membuat laporan resmi,” ujar Ratu Sofya di Polda Metro Jaya.

Baca juga :   Eks Dirut Gojek Ungkap Transaksi Rp809 Miliar, Bantah Uang Diterima Nadiem

Kuasa hukum Ratu Sofya, Zion Natongam Tambunan, mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh penyidik dan dilengkapi sejumlah bukti pendukung.

Menurut Zion, laporan yang diajukan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dinilai telah menimbulkan kerugian bagi kliennya.

Ia menilai sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers tersebut telah tersebar luas di ruang publik dan memunculkan berbagai komentar serta tuduhan yang berdampak negatif terhadap reputasi Ratu Sofya.

Baca juga :   Skandal Korupsi Pasar Cinde Meluas: Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka, 74 Saksi Sudah Diperiksa

Zion juga membantah tudingan yang menyebut kliennya pernah melakukan somasi atau tindakan hukum terhadap orang tuanya terkait persoalan ekonomi. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak didukung bukti yang memadai.

“Kami menilai ada pernyataan yang disampaikan ke publik tanpa dasar yang cukup sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap klien kami,” kata Zion.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menilai pihak terlapor terlalu dini dalam menyimpulkan adanya tindakan tertentu yang dilakukan oleh Ratu Sofya tanpa melakukan verifikasi secara menyeluruh.

Baca juga :   Usai Penggeledahan, Keberadaan Jampidsus Febri Adriansyah Jadi Sorotan

Akibat beredarnya pernyataan tersebut, kata Zion, kliennya menerima berbagai komentar negatif yang dinilai merugikan secara personal maupun profesional.

Sementara itu, Ratu Sofya mengaku mengalami kerugian nonmateri akibat polemik yang berkembang. Ia berharap proses hukum yang ditempuh dapat memberikan kejelasan sekaligus memulihkan nama baiknya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (vid)

Dugaan pencemaran nama baik Film Dosa Polda Metro Jaya Ratu Sofya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKritik Kebijakan Pemerintahan, Feri Amsari Jadi Korban Doxing dan Intimidasi, Data Keluarga Disebar di Media Sosial
Next Article Sopir Angkot Korban Tabrakan Fortuner di Palembang Meninggal Dunia, Total Korban Tewas Jadi Dua Orang
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?