Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tersangka Korupsi MBG Sebut Lebih dari 30 Orang Terlibat, Data Ada di Ponsel yang Disita Penyidik
Hukum

Tersangka Korupsi MBG Sebut Lebih dari 30 Orang Terlibat, Data Ada di Ponsel yang Disita Penyidik

ADMINBy ADMIN07/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Eks Kepala BGN Dadan Handayani beserta mantan pejabat BGN Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang kini berstatus tersangka, mengklaim lebih dari 30 orang diduga terlibat dan ikut menikmati aliran dana dalam perkara yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief. Menurut Elza, daftar nama pihak-pihak yang diduga terkait tersimpan di telepon genggam milik Sony yang saat ini telah disita penyidik.

Baca juga :   Mahasiswa KKN Lubuklinggau Jadi Korban Pencurian di Musi Rawas, Camat Dukung Polisi Ungkap Kasus

“Untuk mengetahui semua pihak yang terlibat, datanya ada di handphone yang saat ini sudah disita penyidik,” kata Elza seperti dikutip dari kanal YouTube tvOne, Sabtu (6/6/2026).

Elza mengungkapkan, sedikitnya terdapat 26 nama yang telah disebutkan Sony kepada penyidik. Namun jumlah keseluruhan diduga lebih banyak. Ia menyebut beberapa nama yang tersimpan dalam data tersebut merupakan figur besar, tetapi belum dapat diungkap ke publik karena masih menjadi bagian dari proses hukum.

Menurut Elza, seluruh informasi dan bukti percakapan yang tersimpan dalam telepon genggam kliennya akan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk ditindaklanjuti penyidik.

Baca juga :   Kesal Ibunya Diduga Selingkuh, Pemuda di Ogan Ilir Nekat Tusuk Pria hingga Kritis

Pihaknya juga meminta Kejaksaan Agung memanggil seluruh nama yang disebut Sony guna mengungkap dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu fokus penyidikan.

Dalam keterangannya, Elza mengakui Sony memiliki kewenangan melakukan pengawasan serta akses terhadap sistem pengajuan pembangunan SPPG. Namun tingginya antusiasme masyarakat membuat situs pendaftaran ditutup karena membludaknya permohonan.

Setelah penutupan sistem, berbagai pengajuan disebut masuk melalui akun pribadi Kepala BGN Dadan Hindayana maupun Sony Sonjaya. Di tengah tekanan percepatan pembangunan dapur MBG sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, proses penentuan lokasi SPPG berjalan cepat.

Baca juga :   Kejagung Ungkap Peran Brigjen Lalu Muhammad Iwan dalam Kasus Korupsi MBG

Sony kemudian menunjuk sejumlah pihak yang dinilai memenuhi syarat membangun dapur MBG dengan nilai investasi mencapai Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per unit. Namun belakangan muncul laporan bahwa sebagian titik yang telah diberikan tidak digunakan untuk pembangunan dapur, melainkan diperjualbelikan kepada pihak lain.

“Pak Sony mendapat laporan bahwa ada titik-titik yang tidak dibangun menjadi dapur MBG, tetapi justru diperjualbelikan. Dari situlah persoalan ini muncul,” ujar Elza.

Merasa tidak terlibat langsung dalam praktik jual beli titik SPPG, Sony memutuskan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Langkah tersebut diambil untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Baca juga :   Zara Qairina Meninggal Misterius, Investigasi Bongkar Dugaan Bullying di Sekolah Malaysia

Menurut Elza, kliennya tidak ingin seluruh tanggung jawab kasus dibebankan kepadanya. Karena itu, Sony memilih bekerja sama dengan penegak hukum agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara menyeluruh.

“Pak Sony ingin perkara ini dibuka secara terang-benderang sehingga diketahui siapa saja yang terlibat dan siapa yang menikmati hasil dari praktik tersebut,” tegasnya. (KPB)

Korupsi MBG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Sumsel Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kalidoni, Sita 200 Gram Barang Bukti
Next Article Bupati Muara Enim Kunjungi Empat Lawang, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Daerah
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?