Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumsel Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kalidoni, Sita 200 Gram Barang Bukti
Hukum

Polda Sumsel Ringkus Dua Pengedar Sabu di Kalidoni, Sita 200 Gram Barang Bukti

ADMINBy ADMIN07/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali menggagalkan peredaran narkotika di Kota Palembang. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu ditangkap dalam penggerebekan di kawasan Kecamatan Kalidoni.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SA (41), warga Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II, dan IH (34), warga Kelurahan 9 Ilir. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu-sabu seberat bruto 200,45 gram yang telah dikemas dalam plastik siap edar.

Baca juga :   Kompak Edarkan Sabu, Bapak dan Anak di Musi Rawas Ditangkap

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan penangkapan dilakukan pada 1 Juni 2026 di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dr Ir Sutami, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti,” kata Yulian, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga :   Bawa 200 Butir Ekstasi, Dua Warga PALI Ditangkap

Saat petugas melakukan penyergapan, kedua tersangka sempat berusaha melarikan diri. Namun upaya tersebut gagal setelah polisi berhasil mengejar dan menangkap keduanya.

Salah satu tersangka, SA, bahkan mengalami cedera serius saat berusaha kabur. Ia terjatuh hingga mengalami patah pada bagian paha kanan dan harus menjalani perawatan medis serta pemeriksaan rontgen di rumah sakit.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka mengalami cedera pada paha kanan setelah terjatuh ketika mencoba melarikan diri saat penangkapan,” ujar Yulian.

Baca juga :   Polisi Tembak Mati Pelaku Begal di Palembang

Dari hasil penyidikan sementara, sabu-sabu tersebut diduga diedarkan di kawasan Kalidoni dan sejumlah wilayah lain di Sumatera Selatan, termasuk menyasar para pekerja perkebunan.

Polisi juga mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Z yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Narkotika itu didapat dari seseorang berinisial Z yang saat ini masih dalam pengejaran. Barang tersebut diterima oleh tersangka IH sebelum diedarkan kembali,” jelasnya.

Baca juga :   ASN Polda Sumsel Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi Rp20 Juta untuk Korban Banjir Bandang

Polda Sumsel kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama yang masih buron.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 612 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (FZP)

Narkoba Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGara-gara Beda Pendapat Soal Pemasangan WiFi, Pria di OKU Tega Tebas Tetangga
Next Article Tersangka Korupsi MBG Sebut Lebih dari 30 Orang Terlibat, Data Ada di Ponsel yang Disita Penyidik
ADMIN

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?