Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Warga Tagih Tanggung Jawab Pamapersada Nusantara Terkait Pencemaran Lingkungan di Sungai Pait, Minta DPRD Lahat Turun Tangan
Regional

Warga Tagih Tanggung Jawab Pamapersada Nusantara Terkait Pencemaran Lingkungan di Sungai Pait, Minta DPRD Lahat Turun Tangan

alwiBy alwi11/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Warga saat menyampaikan aspirasi ke DPRD Lahat. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Persoalan dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas pertambangan PT Pamapersada Nusantara (PAMA) di stockpile batubara yang berlokasi di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, kini memasuki babak baru.

Setelah bertahun-tahun mengeluhkan masuknya sedimentasi lumpur dan butiran batubara ke aliran Sungai Pait yang bermuara ke Sungai Lematang, warga akhirnya membawa persoalan tersebut ke meja DPRD Kabupaten Lahat.

Baca juga :   Air Sungai Menghitam, Dugaan Pencemaran Limbah Tambang PT Pamapersada Nusantara Picu Kemarahan Warga

Langkah itu ditempuh setelah berbagai keluhan dan tuntutan masyarakat dinilai belum menghasilkan penyelesaian konkret di lapangan.

Melalui surat aspirasi resmi yang disampaikan kepada Komisi III DPRD Lahat pada Selasa (9/6/2026), warga meminta lembaga legislatif turut mengawal upaya pemulihan lingkungan yang mereka perjuangkan.

Surat aspirasi tersebut diantarkan oleh Kasi Kesejahteraan Desa Gunung Kembang, Dodi, yang mewakili Kepala Desa Gunung Kembang.

Baca juga :   Kunjungi Muba, Mawardi Yahya Ungkap Kondisi Pemerintahan Terkini

“Kehadiran kami di sini adalah untuk menitipkan asa. Kami sangat berharap para wakil rakyat di Komisi III dapat menjembatani dan mengawal persoalan ini dengan bijak demi kelestarian lingkungan dan masa depan anak cucu kami di desa,” ujar Dodi.

Masuknya persoalan ini ke DPRD menjadi sinyal bahwa keresahan warga tidak lagi sekadar berupa keluhan lingkungan, melainkan telah berkembang menjadi tuntutan atas kepastian tanggung jawab dari pihak-pihak yang diduga terkait dengan dampak yang terjadi.

Di sisi lain, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mulai menunjukkan langkah tindak lanjut. Melalui surat resmi Nomor 097/T/11120/HM.03/VI/2026 yang ditandatangani Public Relations & Corporate Administration Department Head PTBA, Sugandhi Syarif, perusahaan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Gunung Kembang.

Baca juga :   Aktivis Sumsel Bersih Desak Kementerian ESDM Tolak Perpanjangan IUP Cakra Bumi Energi

Dalam surat yang diterima Kepala Desa Gunung Kembang, Edi Suparno, PTBA menyampaikan lima komitmen strategis, yakni proses pembebasan lahan, penyusunan desain penanganan area longsor, kajian penyediaan sumber air bersih, program pemberdayaan masyarakat, serta komitmen membuka ruang komunikasi dengan warga.

Langkah tersebut dinilai menjadi awal yang positif. Namun demikian, masyarakat masih menunggu realisasi di lapangan mengingat persoalan sedimentasi dan dampak lingkungan yang mereka keluhkan telah berlangsung cukup lama.

Merespons aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Lahat, Eva Lili Susanti, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga. DPRD berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak untuk melihat kondisi di sekitar aliran Sungai Pait.

Baca juga :   Warga Beberkan Dugaan Kebakaran Pipa Minyak Medco Energy

Selain itu, DPRD juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan perusahaan terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lahat, pemerintah desa, serta pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.

“Surat sudah kami terima dengan baik. Agenda kami berikutnya adalah meninjau langsung ke lapangan dan duduk bersama dalam Rapat Dengar Pendapat. Kita cari solusi terbaik bersama-sama demi lingkungan yang sehat dan keharmonisan masyarakat,” kata Eva.

Menanggai hal itu, Section Head Corporate Social Responsibility (CSR) PAMA, Danang Prakoso, menyatakan pihaknya menghormati langkah yang ditempuh masyarakat dan siap mengikuti keputusan yang dihasilkan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Baca juga :   Sempat Ngamuk, Sopir Alphard Kini Minta Maaf ke Mulyadi

“Intinya kami sebagai kontraktor siap dan menghormati keputusan warga. Dalam hal ini PAMA selaku pelaksana kerja siap menjalankan keputusan dari customer kami,” tutupnya. (tim)

DPRD Lahat PAMA Pencemaran Lingkungan PT Pamapersada Nusantara Sungai Pait
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKomisi Eropa Perintahkan Meta Buka Akses Chatbot AI Pihak Ketiga di WhatsApp Secara Gratis
Next Article Emak-emak di Pagar Alam Mulai Keluhkan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
alwi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,946 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,815 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,789 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?