Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Hotel Sultan Dieksekusi, Karyawan: Anak Kami Bisa Kelaparan
Regional

Hotel Sultan Dieksekusi, Karyawan: Anak Kami Bisa Kelaparan

RiyadiBy Riyadi18/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Proses eksekusi lahan kompleks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), diwarnai aksi penolakan dari para karyawan hotel.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Proses eksekusi lahan kompleks Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026), diwarnai aksi penolakan dari para karyawan hotel. Mereka menyuarakan kekhawatiran kehilangan pekerjaan dan sumber penghidupan apabila eksekusi tetap dilaksanakan.

Sejak pagi, ratusan karyawan Hotel Sultan bersama sejumlah simpatisan menggelar unjuk rasa di sekitar lokasi. Aksi tersebut turut dihadiri mantan Kepala Staf Kostrad, Kivlan Zen, yang tampak berdiri di atas mobil komando bersama para perwakilan pekerja.

Dalam orasinya, para karyawan menyampaikan keresahan terkait masa depan mereka setelah eksekusi dilakukan. Mereka mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai nasib pekerjaan maupun skema penyerapan tenaga kerja ke depannya.

Baca juga :   12 Komunitas Peduli Lingkungan di Palembang Dilantik

“Kalau kami kehilangan pekerjaan, anak kami bisa kelaparan, keluarga kami bisa mati, MBG saja tidak cukup, Pak,” teriak salah seorang peserta aksi dari atas mobil komando.

Para pekerja juga mempertanyakan kejelasan rencana penyerapan tenaga kerja oleh pengelola kawasan Gelora Bung Karno pascaeksekusi. Menurut mereka, hingga kini belum ada kepastian bagi karyawan, terutama yang berstatus nonpegawai tetap.

Selain itu, para pekerja mengeluhkan sulitnya mencari pekerjaan di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya pulih.

Baca juga :   Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Petugas dengan Batu dan Botol

“Cari pekerjaan sangat sulit sekarang, tapi kami justru dibuang dari tempat kerja kami. Kalau setelah ini anak kami kelaparan, saya janji bapak-bapak semua yang akan bertanggung jawab,” ujar perwakilan massa.

Di tengah aksi tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara I, Bambang Eko Suharyanto, yang berada di lokasi untuk memberikan keterangan kepada media, menegaskan pemerintah akan menyiapkan skema penyerapan tenaga kerja bagi para karyawan Hotel Sultan.

Meski demikian, ia menjelaskan proses tersebut masih memerlukan pendataan dan verifikasi status ketenagakerjaan para pekerja.

Baca juga :   Rawan Kecelakaan, Jalan Lintas Musi Rawas–Muba Mulai Diperbaiki

“Pasti akan ada penyerapan. Untuk teknisnya status seperti apa nanti, yang jelas hari ini kita fokus eksekusi dulu. Kita data juga para karyawan hari ini karena mereka harus bisa membuktikan status ketenagakerjaan mereka,” kata Bambang kepada wartawan.

Menjelang pelaksanaan eksekusi, suasana di sekitar hotel sempat memanas. Sejumlah karyawan berbaris di pintu masuk lobi hotel dan memasang kawat berduri sebagai simbol penolakan terhadap proses pengosongan.

Sebuah spanduk bertuliskan “Tolak Eksekusi Hotel Sultan Tanpa Ganti Rugi” juga dipasang di area depan hotel.

Baca juga :   Korban Penembakan di Jalur Houling Muratara, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku


Sekitar pukul 09.10 WIB, petugas juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan membacakan penetapan eksekusi yang menjadi dasar hukum pengosongan lahan Blok 15 GBK.

Eksekusi Hotel Sultan merupakan puncak dari sengketa panjang antara pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) dengan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.

Pemerintah menyatakan Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 26 dan 27 atas nama PT Indobuildco telah berakhir dan tidak diperpanjang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga pengelolaan lahan kembali menjadi aset negara.

Baca juga :   Tak Perlu ke Bandung, BNNK OKI Siap Rehabilitasi Pecandu Narkoba Secara Gratis

Sebaliknya, PT Indobuildco berpendapat masih memiliki hak pengelolaan atas Hotel Sultan berdasarkan perpanjangan HGB hingga tahun 2053.

Perbedaan pandangan tersebut berujung pada serangkaian proses hukum hingga akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan eksekusi yang diajukan Kementerian Sekretariat Negara dan PPKGBK.

Pemerintah menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mengambil kembali penguasaan atas aset negara di kawasan GBK. Sementara PT Indobuildco meminta penyelesaian sengketa tetap memperhatikan hak-hak pekerja, penyewa, dan pihak ketiga yang terdampak.[YKP]

Eksekusi Hotel Sultan Karyawan Demo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRismon Sebut Jokowi Dukung Buku ‘Otentikasi Ijazah Joko Widodo’ Dibahas di Kampus
Next Article Palembang Gelap di Malam Hari, Warga Keluhkan PJU Tak Berfungsi
Riyadi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,933 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,803 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?