Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Datangi Kantor Polisi, Kades di Musi Rawas Bawa Senpi
Regional

Datangi Kantor Polisi, Kades di Musi Rawas Bawa Senpi

alwiBy alwi19/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kades Muara Rengas, Yudi Suarsyah saat menyerahkan senpi hasil serahan warga desa. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepala Desa (Kades) Muara Rengas, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel mendatangi Polsek Muara Lakitan.

Kedatangannya ini membawa Senjata Api (Senpi) yang merupakan serahan dari seorang warga desa di wilayahnya.

“Kedatangan kami untuk menyerahkan senpi ini yang merupakan serahan dari warga secara sukarela,” kata Kades Muara Rengas, Yudi Suarsyah, Jumat (19/6/2026).

Baca juga :   Instrumen Pemantau Hujan BMKG di Musi Rawas Dicuri, Risiko Banjir Tak Terdeteksi Optimal

Menurut Yudi, warga tersebut menyerahkan senpi dengan kesadarannya sendiri. Sebab sambungnya, warga kini sudah memahami bahwa kepemilikan dan penguasaan senpi tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dikenakan sanksi pidana berat.

“Saya berterima kasih atas kesadaran warga yang telah dengan sukarela menyerahkan senpi ke pemerintah desa,” ujarnya.

Kendati begitu, ia tetap mengimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan dan menguasai senpi agar segera menyerahkannya secara sukarela. Baik itu melalu Pemeirntah Desa maupun langsung kepada pihak kepolisian.

Baca juga :   Patroli Karhutla di Agropolitan Muara Beliti, Polres Musi Rawas Kerahkan Drone Pantau Titik Api

Sementara itu Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan menjelaskan pihaknya selama ini aktif turun langsung ke masyarakat melalui pendekatan door to door untuk memberikan edukasi dan imbauan mengenai bahaya serta konsekuensi hukum kepemilikan senpi ilegal.

“Kami juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif pemerintah desa dalam mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran senjata api rakitan ilegal,” ungkapnya.

Kata Hendrawan, keterlibatan masyarakat dan aparatur desa menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif. Sebab sambungnya, penyerahan senpi secara sukarela dinilai sebagai langkah positif untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Baca juga :   Sebabkan Kecelakaan KA Jenggala, PT KAI Bakal Tuntut Pengusaha Truk

“Saat ini Polres Musi Rawas masih menggelar Operasi Senpi Musi 2026 yang berlangsung sejak 11 Juni hingga 24 Juni 2026. Operasi tersebut bertujuan menekan dan memberantas peredaran senjata api rakitan ilegal di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam operasi ini sehingga wilayah Musi Rawas terbebas dari potensi gangguan keamanan akibat kepemilikan senjata api ilegal,” pungkasnya. (NSR)

Musi Rawas Penyerahan Senpi Polisi Senpi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSetor Rp160 Juta untuk Haji Plus, Davina Karamoy Terseret Kasus Hanania Travel
Next Article Terungkap! Ribuan Motor Listrik Program MBG Masih Tersimpan di Gudang
alwi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?