Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemprov Sumsel Disebut Aktivis Jadi Tempat Pelarian Pejabat Daerah yang Bermasalah, Aktivis Desak Evaluasi dan Kembalikan Meritokasi
Regional

Pemprov Sumsel Disebut Aktivis Jadi Tempat Pelarian Pejabat Daerah yang Bermasalah, Aktivis Desak Evaluasi dan Kembalikan Meritokasi

alwiBy alwi26/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemprov Sumsel. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, Musni Wijaya, dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan lalu lintas pelayaran Sungai Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin tidak hanya memunculkan perhatian terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus tersebut juga memantik kritik terhadap sistem promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Musni merupakan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin yang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel.

Baca juga :   Sengketa Lahan 12 Hektar di Banyuasin, Koperasi Plasma Sebut Gugatan Salah Sasaran

Keterlibatannya sebagai saksi dalam perkara yang juga menyeret mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin itu memunculkan pertanyaan, sejauh mana rekam jejak dan integritas pejabat daerah menjadi pertimbangan sebelum dipromosikan ke jabatan strategis di tingkat provinsi.

Deputi Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan, menilai promosi pejabat tidak boleh hanya bertumpu pada pengalaman birokrasi, senioritas, atau capaian administratif. Menurutnya, aspek integritas harus menjadi indikator utama.

“Pemprov Sumsel jangan sampai menjadi tempat pelarian pejabat yang meninggalkan persoalan di daerah asalnya. Promosi jabatan harus didasarkan pada rekam jejak integritas, bukan semata-mata pengalaman birokrasi,” kata Feri.

Baca juga :   Momentum Imlek, Pemprov Sumsel Ajak Warga Jaga Persatuan

Menurutnya, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dalam perkara Sungai Lalan seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengevaluasi sistem promosi aparatur sipil negara (ASN).

Feri mengatakan, sebelum seorang pejabat dipromosikan, pemerintah semestinya melakukan penelusuran menyeluruh terhadap riwayat jabatan, hasil audit, catatan pengawasan, kepatuhan terhadap peraturan, hingga potensi konflik kepentingan.

“Jangan sampai ada pejabat yang ketika bertugas di kabupaten meninggalkan persoalan serius, kemudian saat pindah ke provinsi justru memperoleh jabatan yang lebih strategis. Kondisi seperti ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap birokrasi,” ujarnya.

Baca juga :   Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus ALS Bertambah, RSUD Rupit Muratara Sebut Alami Infeksi Luka Bakar

Baginya, promosi jabatan bukan sekadar bentuk penghargaan atas perjalanan karier, melainkan bentuk kepercayaan negara yang harus diberikan kepada aparatur yang memiliki kompetensi sekaligus integritas.

Senada, pengamat kebijakan publik dari Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP), Ade Indra Chaniago, menilai asesmen pejabat tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif.

Ia menyarankan agar proses seleksi pejabat strategis melibatkan perguruan tinggi maupun lembaga independen sehingga hasilnya lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Baca juga :   Diduga Masalah Keluarga, Pria 33 Tahun di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri

“Siapa pun pejabat yang akan diangkat oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebaiknya melalui proses asesmen yang melibatkan perguruan tinggi atau lembaga independen. Dengan begitu publik dapat melihat bahwa pejabat yang dipilih bukan karena kedekatan politik atau hubungan personal, tetapi karena kapasitas, kapabilitas, integritas, dan rekam jejaknya,” ujar Ade.

Menurutnya, sistem merit yang menjadi dasar manajemen ASN harus mampu menyaring pejabat yang memiliki persoalan, baik dari sisi hukum maupun administrasi.

Ia menilai penilaian terhadap calon pejabat harus mencakup seluruh rekam jejak, mulai dari hasil audit, temuan pengawasan, potensi konflik kepentingan hingga persoalan hukum yang masih berproses.

Baca juga :   Longsor di Muba, Dua Keluarga Diungsikan, Pengendara Minta Waspada

“Kalau ada pejabat yang sedang diduga memiliki persoalan hukum atau temuan administrasi yang belum selesai, tentu itu harus menjadi pertimbangan serius sebelum dipromosikan,” katanya.

Ade menegaskan, semakin tinggi jabatan yang diemban, semakin tinggi pula standar integritas yang harus dipenuhi.

Pengamat Desak Nonaktifkan Sementara

Sorotan juga datang dari pengamat politik dan pemerintahan, Bagindo Togar, yang menilai pemerintah daerah patut mempertimbangkan penonaktifan sementara pejabat yang sedang menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi.

Baca juga :   Jumat Tak Lagi di Kantor, ASN Sumsel WFH dengan Pengawasan Ketat

Menurutnya, langkah tersebut bukan bentuk penghukuman, melainkan kebijakan administratif untuk menjaga integritas birokrasi sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara objektif.

“Saya rasa itu mutlak harus dinonaktifkan apabila seorang pejabat sedang menjalani pemeriksaan dalam perkara korupsi. Gubernur patut mempertimbangkan penonaktifan sementara agar proses hukum berlangsung secara objektif,” katanya.

Bagindo menjelaskan, pejabat aktif masih memiliki kewenangan terhadap dokumen, anggaran, maupun bawahannya. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila proses penyidikan masih berlangsung.

Baca juga :   Terapkan Strategi Jam Operasional untuk Atasi Pasar Tumpah di Terminal Jakabaring

“Penonaktifan sementara penting untuk menghilangkan keraguan publik dan memastikan tidak ada potensi intervensi terhadap proses administrasi maupun saksi,” ujarnya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Pemprov Sumsel Sebut Rekrutmen Pejabat Daerah Sudah Melalui Asesmen

Menanggapi kritik tersebut, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Chandra menegaskan seluruh proses promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel telah melalui mekanisme asesmen.

Ia juga menegaskan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Edward, pemeriksaan terhadap Musni Wijaya berkaitan dengan jabatan yang pernah diemban saat masih bertugas di Kabupaten Musi Banyuasin. Hingga saat ini, status Musni masih sebagai saksi sehingga tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sumsel.

Baca juga :   Karina Ranau Terluka Usai Didorong Pria Misterius di Warung Miliknya

“Tentu proses hukum kita ikuti dan hormati,” katanya.

Saat ditanya kemungkinan evaluasi terhadap pejabat yang sedang diperiksa aparat penegak hukum, Edward belum memberikan sinyal adanya langkah tersebut. “Saya rasa tidak ada pejabat bermasalah dipromosikan, karena semua sudah melalui assessment dan dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama sekitar sepuluh jam di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Musni Wijaya menjelaskan dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yudi Kurniawan, mantan Kepala Wilayah Kerja Karang Agung KSOP Kelas I Palembang.

Baca juga :   2.000 Lowongan Kerja Dibuka di Job Fair Sumsel 2025

Menurut Musni, penyidik lebih banyak mendalami proses penyusunan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2017 tentang lalu lintas pelayaran Sungai Lalan.

Ia menjelaskan regulasi tersebut diterbitkan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran setelah beberapa kali terjadi tongkang menabrak Jembatan Lalan. Bahkan, penyusunannya didahului studi banding ke Kalimantan.

Musni juga menegaskan peraturan tersebut diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Muba.

Baca juga :   Hadiri Pengajian Akbar di Ponpes Tahfid Al Hikmah Istiqomah, Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Pesan Begini

Ia membantah menerima aliran dana sebagaimana yang didalami penyidik dalam perkara tersebut.

“Saya tidak menerima aliran uang. Tidak ada,” tegasnya.

Dalam penelusuran, selain Musni Wijaya, terdapat sejumlah pejabat daerah yang lebih dulu masuk dan menjabat ke Provinsi Sumsel mulai dari Asisten I, Apriyadi yang sebelumnya menjabat Sekda Muba.

Selain itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan, Novian Aswardani yang juga pernah diperiksa sebagai saksi kasus Pasar Cinde.

Baca juga :   Puluhan Ibu-ibu Geruduk Rumah Mewah di Jaksel, Protes Renovasi hingga Persoalkan Kepemilikan

Bahkan jauh sebelum ini, pejabat lintas instansi dari Kementerian juga pindah dan menjabat di Pemprov Sumsel.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Mantan Kakanwil Kemenag Sumsel, Alfajri Zabidi yang dicopot dari jabatannya lantaran diduga terkait praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) jual beli jabatan sempat menduduki sejumlah jabatan strategis.

Diantaranya Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Kesbangpol. Terkini, Alfajri menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel. (tim)

Pemprov Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEnam Kepala Dinas di Pemkot Palembang Dirotasi, Berikut Daftarnya
Next Article Cerita Warga Palembang Gunakan QRIS, Sudah 5 Tahun Tak Kantongi Uang Tunai
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?