RELUNG.ID – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumatera Selatan melontarkan sederet catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025. Fraksi menyoroti belum optimalnya realisasi pendapatan, rendahnya penyerapan belanja, penurunan nilai aset, hingga membengkaknya utang belanja pemerintah daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Rica Novlianti, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, Jumat (26/6/2026).
Menurut Rica, pemerintah perlu memberikan penjelasan atas realisasi pendapatan daerah yang masih terpaut hampir 10 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Kami ingin mengetahui apakah target pendapatan yang disusun terlalu optimistis atau justru terdapat kelemahan dalam pelaksanaannya. Selain itu, apa strategi pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas perencanaan pendapatan daerah ke depan,” ujarnya.
Fraksi Gerindra juga meminta Pemerintah Provinsi Sumsel mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan, retribusi daerah, serta pemanfaatan aset milik pemerintah.
Selain itu, efektivitas digitalisasi sistem perpajakan daerah juga dipertanyakan agar potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan.
“Pemerintah provinsi juga perlu memaksimalkan potensi PAD yang selama ini belum tergarap, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah sebagai sumber pendapatan baru,” katanya.
Gerindra turut menyoroti masih tingginya ketergantungan Sumsel terhadap dana transfer pemerintah pusat. Menurut fraksi, pemerintah harus memiliki langkah konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan PAD.
Di sektor belanja, Fraksi Gerindra mempertanyakan masih adanya anggaran lebih dari Rp1 triliun yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran.
Pemerintah diminta menjelaskan program-program yang gagal direalisasikan serta penyebab rendahnya penyerapan anggaran tersebut.
Fraksi juga meminta belanja modal terus ditingkatkan agar manfaat APBD lebih banyak dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sorotan lainnya diarahkan pada rendahnya realisasi belanja transfer yang hanya mencapai Rp3,11 triliun atau sekitar 82,64 persen dari pagu Rp3,7 triliun.
“Kami meminta penjelasan kabupaten atau kota mana yang belum menerima dana transfer sesuai rencana, serta apa penyebab keterlambatan tersebut,” kata Rica.
Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan mengenai komposisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), termasuk berapa besar yang berasal dari efisiensi anggaran dan berapa yang terjadi akibat program yang tidak terlaksana.
Selain itu, penurunan nilai aset tetap Pemerintah Provinsi Sumsel sebesar sekitar Rp1,97 triliun atau 8,13 persen turut menjadi perhatian.
Gerindra meminta pemerintah menjelaskan aset yang telah dihapus, dialihkan, mengalami kerusakan, maupun aset yang hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga menyoroti kenaikan kewajiban pemerintah daerah yang meningkat dari Rp1,29 triliun menjadi Rp1,79 triliun.
Menurut Rica, sebagian besar kewajiban tersebut berasal dari utang belanja barang dan jasa, belanja modal, hibah, serta dana transfer yang belum dibayarkan hingga akhir tahun anggaran.
“Kami meminta penjelasan mengapa masih terdapat utang belanja mencapai Rp1,76 triliun. Apakah kondisi ini disebabkan oleh persoalan arus kas, berapa banyak kontraktor, penyedia jasa maupun penerima hibah yang belum menerima pembayaran, serta apakah kondisi tersebut akan membebani APBD tahun berikutnya,” tegasnya.
Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra menegaskan pengelolaan APBD tidak boleh hanya berorientasi pada kepatuhan administrasi, tetapi harus mampu mewujudkan anggaran yang efektif, efisien, akuntabel, serta berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto menutup rapat dengan menskors sidang hingga Senin (29/6/2026). Agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban Gubernur Sumsel atas pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. (DSK)

