Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPRD Sumsel Tagih Rp993 Miliar Dana Transfer Pusat, Pembangunan 2026 Terancam Terganggu
Politik

DPRD Sumsel Tagih Rp993 Miliar Dana Transfer Pusat, Pembangunan 2026 Terancam Terganggu

ADMINBy ADMIN28/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) M Nasir (Relung/Dudy)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – DPRD Sumatera Selatan terus menagih kekurangan pembayaran dana transfer pemerintah pusat senilai Rp993 miliar. Dana yang berasal dari kekurangan bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 dan 2024 itu dinilai krusial untuk menjaga kemampuan fiskal daerah sekaligus memastikan program pembangunan tahun 2026 tetap berjalan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel, M. Nasir, mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan langsung kepada Komisi XI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Baca juga :   PSI Klaim Jokowi Minta Kawal Pemerintahan Prabowo–Gibran hingga Dua Periode

Rombongan Pansus diterima Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro, serta sejumlah anggota komisi.

“Alhamdulillah kami diterima langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI beserta pimpinan dan anggota komisi. Kami menyampaikan aspirasi masyarakat Sumatera Selatan terkait dana transfer pemerintah pusat yang sampai saat ini masih menjadi kekurangan bayar,” ujar Nasir.

Ia menjelaskan, saat APBD Sumsel 2026 disusun pada Oktober 2025, pemerintah daerah memperkirakan total anggaran mencapai sekitar Rp9,6 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp3,3 triliun berasal dari dana transfer pemerintah pusat.

Baca juga :   Prabowo Ungkap Menteri Ada yang Pingsan hingga Masuk Rumah Sakit karena Kelelahan

Namun, di dalam komponen dana transfer itu masih terdapat kekurangan pembayaran DBH tahun 2023 dan 2024. Nilainya semula diperkirakan sekitar Rp1,2 triliun, tetapi setelah terbit Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru disesuaikan menjadi Rp993 miliar.

“Awalnya kekurangan bayar itu sekitar Rp1,2 triliun. Setelah terbit PMK terbaru, angkanya berubah menjadi sekitar Rp993 miliar. Dana itulah yang kami perjuangkan agar tetap dapat dicairkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Menurut Nasir, Komisi XI DPR RI menjelaskan bahwa berkurangnya alokasi DBH dalam APBN 2026 bukan berarti hak daerah dihapus. Kewajiban tersebut tetap menjadi utang pemerintah pusat yang akan dibayarkan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal negara.

Baca juga :   KPU Palembang Tetapkan Syarat Pendaftaran Paslon Pilkada 2024: Minimal 60.397 Suara Sah

“Wakil Ketua Komisi XI menjelaskan bahwa bukan berarti dana itu dihilangkan, tetapi masih menjadi kewajiban pemerintah pusat yang akan dibayarkan sesuai kemampuan keuangan negara,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD Sumsel meminta Komisi XI menjembatani komunikasi dengan Kementerian Keuangan agar pembayaran kekurangan DBH bisa segera direalisasikan.

Nasir menegaskan, pencairan dana tersebut sangat menentukan stabilitas APBD Sumsel 2026. Jika dana Rp993 miliar itu tidak dibayarkan, pemerintah daerah harus menutup kekurangan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Baca juga :   Feri Amsari Kritik Safari Politik Jokowi, Dinilai Bertolak Belakang dengan Janji Ingin Istirahat

Ia menyebut PAD Sumsel yang saat ini berada di kisaran Rp4,5 triliun harus melonjak menjadi sekitar Rp6,7 triliun agar APBD tetap berada di angka Rp10 triliun.

“Kalau dana transfer itu tidak dibayarkan, maka agar APBD tetap berada di kisaran Rp10 triliun, PAD harus meningkat dari sekitar Rp4,5 triliun menjadi sekitar Rp6,7 triliun. Menurut saya, itu sangat berat untuk dicapai dalam waktu singkat,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Menurutnya, target PAD yang realistis hanya berada di kisaran Rp5 triliun hingga Rp5,5 triliun. Karena itu, pembayaran kekurangan DBH menjadi kebutuhan mendesak agar kemampuan fiskal daerah tetap terjaga.

Baca juga :   Lucianty, Calon Bupati Perempuan Pertama Muba: Mengutamakan Pengabdian dan Keadilan Sosial

Nasir mengingatkan, apabila dana transfer tersebut tidak segera diterima, berbagai program pembangunan yang telah disusun pemerintah daerah berpotensi tertunda bahkan gagal direalisasikan akibat keterbatasan anggaran.

“Dampaknya tentu sangat besar. Program-program yang sudah direncanakan oleh Bappeda bersama OPD bisa terganggu karena kemampuan anggaran menjadi terbatas,” katanya.

Ia juga meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran selama dana transfer tersebut belum cair.

Baca juga :   Anggaran Program MBG Naik, DPRD Sumsel Tunggu Arahan Pusat

Menurut Nasir, pemerintah daerah tidak boleh memaksakan pelaksanaan kegiatan tanpa dukungan anggaran yang memadai karena berpotensi menambah utang belanja.

“Kami sudah mengingatkan BPKAD, selama anggarannya belum tersedia jangan memaksakan kegiatan. Jangan sampai utang belanja yang tahun lalu mencapai sekitar Rp1,7 triliun justru bertambah besar pada tahun 2026,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel dijadwalkan bertemu langsung dengan Kementerian Keuangan pada pekan depan untuk meminta kepastian jadwal pembayaran kekurangan DBH tahun 2023 dan 2024.

Baca juga :   Luncurkan Sapta Cita, PGK Sumsel Siapkan Ajang Penghargaan Tokoh Daerah

“Kami berharap dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan nanti ada kepastian mengenai kapan kekurangan bayar DBH tahun 2023 dan 2024 bisa direalisasikan, sehingga kondisi fiskal Sumsel tetap terjaga dan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” pungkas Nasir. (DSK)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleFraksi PKB Minta Pemprov Sumsel Audit Total Aset Daerah untuk Dongkrak PAD
Next Article Fraksi Gerindra Soroti Pendapatan Tak Capai Target hingga Utang Belanja Rp1,76 Triliun
ADMIN

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?