Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Dokter Tifa, Tegaskan Tetap Kompak Hadapi Proses Hukum
Hukum

Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Dokter Tifa, Tegaskan Tetap Kompak Hadapi Proses Hukum

RiyadiBy Riyadi02/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Roy Suryo ditahan polisi terkait kasus Ijazah Jokowi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Roy Suryo memastikan akan menghadiri sidang perdana Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), meski dirinya masih menjalani proses praperadilan terkait perkara yang sama.

Sidang perdana Dokter Tifa beragendakan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Roy mengatakan akan menyempatkan diri datang memberikan dukungan kepada Dokter Tifa sebelum melanjutkan agenda praperadilannya yang digelar pada siang hari.

Baca juga :   Dokter Tifa Mundur dari Polemik Ijazah Jokowi, Pilih Kembali Fokus di Dunia Kesehatan

“Ini petunjuk dari Allah SWT. Sidang besok (hari ini) itu siang, insyaAllah saya akan ke tempat Dokter Tifa dulu meskipun tidak sampai mengikuti sidang sampai selesai,” ujar Roy.

Roy Suryo dan Dokter Tifa sama-sama menjadi terdakwa dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi. Namun, proses persidangan keduanya berjalan berbeda karena Roy lebih dahulu mengajukan praperadilan sehingga sidang pokok perkaranya belum dimulai.

Sementara itu, Dokter Tifa memilih langsung menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga :   Kubu Jokowi Tantang Roy Suryo Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu di Pengadilan

Roy Suryo juga membantah isu yang menyebut dirinya telah berseberangan dengan Dokter Tifa akibat perbedaan langkah hukum yang ditempuh.

Menurutnya, hubungan keduanya tetap baik dan solid dalam menghadapi proses hukum.

“Saya menegaskan, insyaAllah kami tetap kompak, kami tetap bersatu,” kata Roy kepada wartawan usai sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Baca juga :   16 Hari Operasi Pekat Musi, Polres Lubuklinggau Amankan Puluhan Tersangka

Ia menegaskan pengajuan praperadilan merupakan keputusan pribadinya dan tidak berkaitan dengan hubungan maupun kekompakan tim kuasa hukum bersama Dokter Tifa.

“Praperadilan ini memang atas keinginan saya. Kuasa hukum saya tetap sama, tidak ada yang berubah. Kalaupun ada ketidaksepakatan kecil itu hal biasa, tapi yang jelas saya dan Bu Tifa saling membersamai,” ujarnya.

Sebelumnya, Dokter Tifa juga sempat mengajukan praperadilan. Namun permohonan tersebut dicabut setelah penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Juni 2026.

Baca juga :   Usai Eksepsi Dikabulkan, Kubu Dokter Tifa Tantang Jokowi Buktikan Ijazah Asli

Sidang perkara Dokter Tifa dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh Christina Endarwati dengan hakim anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Christina Endarwati merupakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kendal. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar magister hukum dari Universitas Islam Indonesia.

Sementara Rudi Rafli Siregar pernah bertugas sebagai Asisten Hakim Agung dan memiliki pengalaman bertugas di sejumlah pengadilan negeri, termasuk Tanjungkarang, Batam, dan Kisaran.

Baca juga :   Roy Suryo Kembali Diperiksa Hari Ini, Polisi Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Penahanan

Adapun Mathilda Chrystina Katarina merupakan lulusan Universitas Andalas dan menyelesaikan pendidikan magister hukum di Universitas Sumatera Utara. Sebelum bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Depok, Bogor, dan Tebing Tinggi.[YKP]

Dokter Tifa Hadiri Sidang Perdana Roy Suryo Tetap Kompak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBerbekal CCTV, Satu Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Next Article Karhutla Muba Dipadamkan dari Udara, Helikopter Jatuhkan 30 Water Bombing
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?