RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terus mengusut dugaan kasus korupsi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang melibatkan Bank Sumsel Babel Cabang Martapura dan pihak terkait lainnya.
Sejak kasus ini bergulir, tim penyidik pidana khusus telah memeriksa sedikitnya 65 orang saksi secara intensif guna mengumpulkan keterangan, memperkuat konstruksi perkara sekaligus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kepala Kejari OKU Timur, Dennie Sagita melalui Kasi Intelijen, Sefri Hendra menjelaskan, bahwa selain memeriksa puluhan saksi, pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hasil audit dari BPK nantinya akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menentukan besaran pasti kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini,” ujar Sefri Hendra kepada awak media, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan, bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dia juga menegaskan, hasil perhitungan kerugian negara dari BPK akan menjadi acuan krusial bagi penyidik untuk mengambil langkah hukum selanjutnya, termasuk dalam penetapan tersangka.
“Saat ini kami telah memanggil sejumlah saksi dari Bank Sumsel dan beberapa pihak luar lainnya. Kami juga masih mencari informasi serta bukti siapa saja yang terlibat nantinya,” singkatnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang melibatkan Bank Sumsel Babel Cabang Martapura dan pihak terkait lainnya ini menjadi sorotan.
Sekelompok masyarakat pun berencana akan menggelar aksi demo di Kantor Kejari OKU Timur untuk mempertanyakan dan mendesak Kejari OKU Timur untuk menuntaskan perkara tersebut. (MZN)

