RELUNG.ID – Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumatera Selatan meyakini potensi pendapatan daerah pada 2026 dapat mencapai Rp2,47 triliun.
Target tersebut dinilai realistis apabila seluruh potensi penerimaan daerah dapat digarap secara maksimal melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Optimisme itu disampaikan Ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Sumsel, M Nasir, saat menyampaikan laporan hasil kerja Pansus dalam Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dan dihadiri Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota DPRD Sumsel.
Dalam laporannya, M. Nasir mengatakan Sumatera Selatan memiliki sumber daya alam yang melimpah sehingga menyimpan potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Potensi tersebut terutama berasal dari sektor pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, serta perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari dunia usaha, BUMD, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Pansus melihat masih banyak potensi yang dapat dioptimalkan. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha, pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan,” ujar M Nasir.
Berdasarkan hasil kajian Pansus, potensi penerimaan daerah pada 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp2,47 triliun.
Angka tersebut berasal dari sejumlah sumber penerimaan, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), kontribusi BUMD, optimalisasi sektor pertambangan, serta pengelolaan alur sungai dan pelabuhan.
M. Nasir menegaskan Pansus akan terus mengawal berbagai langkah optimalisasi pendapatan daerah, termasuk mendorong perusahaan tambang batu bara dan industri kelapa sawit agar menyampaikan data produksi secara akurat sebagai dasar perhitungan penerimaan daerah.
Selain itu, Pansus juga meminta evaluasi terhadap kinerja BUMD dilakukan secara berkelanjutan agar perusahaan daerah mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.
“Kami siap mengawal agar kegiatan tambang batu bara dan perusahaan CPO dapat berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyampaikan data yang benar. Begitu juga BUMD yang perlu terus dievaluasi agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD. Kami optimistis target pendapatan daerah sebesar Rp2,47 triliun dapat dicapai,” tutupnya. (DSK)

