Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Don Ritto, Tersangka Kasus Batu Bara PLN, Ternyata Pemilik Kafe de’Clan dan Koin Money Changer
Hukum

Don Ritto, Tersangka Kasus Batu Bara PLN, Ternyata Pemilik Kafe de’Clan dan Koin Money Changer

RiyadiBy Riyadi15/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
– Sosok Don Ritto, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pasokan batu bara ke PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, mulai terungkap ke publik. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Sosok Don Ritto, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pasokan batu bara ke PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel, mulai terungkap ke publik.

Setelah sempat menjadi misteri, kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa Don Ritto merupakan pemilik Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, usai menjenguk kliennya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (14/7/2026).

Baca juga :   Hakim Tegaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Tidak Terima Keuntungan Pribadi, Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan KPK

“Dua-duanya milik Pak Don. Clear itu,” ujar Handika.

Kepemilikan dua usaha tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya Kafe de’Clan dan Koin Money Changer digeledah tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri pada Rabu (8/7/2026).

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp67,2 miliar sebagai bagian dari proses penyidikan.

Baca juga :   Pungli Catut Nama Kapolda, Terkuak Jejak Batu Bara Ilegal PT Abadi Ogan Cemerlang dan Modus Dokumen Terbang

Handika menjelaskan, Don Ritto sempat mengelola usaha kafe tersebut bersama seorang pengusaha bernama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry “Boboho”. Saat itu, kafe masih menggunakan nama Gontran Cherrier dan mengusung konsep kuliner Prancis.

Namun, menurut Handika, kerja sama tersebut tidak berjalan baik hingga usaha mengalami kebangkrutan. Ferry kemudian mengundurkan diri, sementara Don Ritto melanjutkan pengelolaan usaha secara mandiri dan mengganti nama kafe menjadi de’Clan Signature.

“Waktu dipegang dan kerja sama, bangkrut. Kemudian diserahkan ke Pak Don semuanya, diubah nama, dan dikelola sendiri hingga berkembang dengan baik,” katanya.

Baca juga :   Buntut Kasus Penganiayaan, FK Unsri Hentikan Sementara Aktivitas Koas Lady

Keterangan serupa juga disampaikan Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly. Ia menyebut Don Ritto dikenal memiliki usaha di bidang kuliner dan jasa penukaran valuta asing.

“Don ini kalau tidak salah terlibat dalam bisnis kuliner dan money changer,” ujar Ronald dalam sebuah wawancara.

Selain latar belakang bisnisnya, Ronald juga menyebut Don Ritto merupakan teman kuliah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat keduanya menempuh pendidikan di Universitas Jambi.

Baca juga :   Siapa Febrie Adriansyah? Jampidsus yang Kini Jadi Sorotan Usai Rumahnya Dijaga TNI

Ronald juga menyampaikan sejumlah dugaan mengenai hubungan profesional Don Ritto dengan Febrie Adriansyah, termasuk dugaan bahwa Don Ritto kerap direkomendasikan sebagai kuasa hukum dalam sejumlah perkara korupsi dan diduga mengelola aset hasil tindak pidana pencucian uang. Dugaan tersebut merupakan pernyataan Ronald dan belum dibuktikan melalui putusan pengadilan.

Dalam perkara ini, Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 607 ayat (1) huruf b dan c KUHP baru.

Sementara itu, Febrie Adriansyah dijerat dengan Pasal 12 huruf b dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang TPPU atau Pasal 607 ayat (1) huruf a dan b KUHP baru.

Baca juga :   Kapolri Ungkap Alasan Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Usai Berkas Kasus Ijazah Jokowi P21

Saat ini Don Ritto telah ditahan di Polda Metro Jaya. Adapun Febrie Adriansyah belum ditahan karena Kejaksaan Agung masih mempelajari berkas perkara dan alat bukti yang dilimpahkan penyidik Polri sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.[YKP]

Batu bara D'Clan Don Ritto Febrie Adriansyah TPPU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGaleri 24 Hadirkan Sentra Buyback di PS Mall Palembang, Jual Emas Kini Lebih Mudah dan Aman
Next Article Hyunsuk CIX Gabung Drakor Study Group 2, Siap Perankan Antagonis Utama
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?