Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Dokter Tifa: Saya Tak Sabar Tanya Jokowi soal Pelaksanaan KKN di Persidangan
Indeks

Dokter Tifa: Saya Tak Sabar Tanya Jokowi soal Pelaksanaan KKN di Persidangan

RiyadiBy Riyadi15/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali menegaskan tantangannya kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), untuk menunjukkan ijazah asli setelah menjalani sidang perdana dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Terdakwa dalam perkara dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengaku tidak sabar untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada Jokowi apabila mantan presiden tersebut hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Hal itu disampaikan Dokter Tifa melalui akun X pribadinya, @DokterTifa, yang dikutip Rabu (15/7/2026). Ia menyebut salah satu hal yang ingin ditanyakannya berkaitan dengan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi semasa kuliah.

“Jika Jokowi hadir di persidangan. Pertanyaan yang tidak sabar saya tanyakan adalah: TENTANG KKN!” tulis Dokter Tifa.

Baca juga :   PKB Bocorkan Kandidat yang Bakal Direkomendasikan untuk Maju Pilgub Sumsel 2024

Menurutnya, pertanyaan tersebut penting untuk mengklarifikasi perbedaan keterangan mengenai waktu pelaksanaan KKN yang, menurut klaimnya, pernah disampaikan Jokowi.

“Sebab jika jawabannya mencla-mencle lagi, saya akan laporkan video pernyataan ybs bahwa dia KKN awal tahun 1985 sebagai pembohongan publik,” lanjutnya.

Dokter Tifa juga menyebut informasi yang ia klaim mengacu pada keterangan Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 yang, menurutnya, menyatakan Jokowi melaksanakan KKN pada 1983.

Baca juga :   Shin Tae-yong Akui Hatinya Masih untuk Indonesia: Siap Kembali Jika Dipanggil PSSI

“Jadi siapa yang bohong kita bakal tahu di persidangan,” tulisnya.

Perkara dugaan tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Klaim maupun pernyataan yang disampaikan para pihak dalam perkara tersebut akan diuji melalui proses persidangan berdasarkan alat bukti dan fakta yang diajukan di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan kliennya siap hadir langsung dalam persidangan apabila dijadwalkan oleh majelis hakim.

Baca juga :   Mirip Honda CRV, Yuk Intip Fitur dan Desain Terbaru SUV Toyota RAV4 2024

Menurut Yakup, Jokowi berencana membawa dokumen ijazah mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang menjadi objek dalam perkara tersebut.

“Pak Jokowi ingin hadir nanti di persidangan untuk membawa ijazah-ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita sebagai barang bukti, yaitu SMA dan UGM,” ujar Yakup usai bertemu Jokowi di Solo, Senin (13/7/2026).

Yakup menjelaskan, waktu kehadiran Jokowi masih menunggu penetapan agenda persidangan oleh majelis hakim. Ia memperkirakan mantan Presiden RI itu akan hadir pada tahap pembuktian.

Baca juga :   Perbaiki Tata Kelola Industri Kelapa Sawit, Luhut Minta Begini

Menurutnya, kehadiran Jokowi merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus upaya memperoleh kepastian hukum atas perkara yang sedang berjalan.

Hingga kini, persidangan masih memasuki tahapan proses hukum, dan seluruh dalil maupun bantahan dari masing-masing pihak akan dinilai oleh majelis hakim berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.[YKP]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePerkuat Pendampingan Hukum, Pemkot Pagar Alam Gandeng Kejari Teken Surat Kuasa Khusus
Next Article Lahan Gambut Seluas 3 Hektare di OKI Terbakar, Satu Unit Helikopter Waterboombing Diterjunkan
Riyadi

Related Posts

Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Regional

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,933 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,803 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,776 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?