RELUNG.ID – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kali ini, kebakaran dilaporkan terjadi di kawasan Bangko Tengah yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Dikutip dari RMOLSumsel, kebakaran terjadi di areal yang cukup luas. Bahkan, berdasarkan informasi awal yang diterima, luasan lahan terdampak disebut mencapai ratusan hektare dan masih perlu dipastikan kembali luasannya di lapangan.
Kebakaran tersebut diduga ikut menyumbang asap yang kini dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah Muara Enim, termasuk kawasan Tanjung Enim dan sekitarnya.
Asap dari kebakaran lahan menjadi perhatian karena wilayah tersebut berdekatan dengan kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat. Jika berlangsung dalam waktu lama, kondisi ini dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas udara serta kesehatan warga.
Masyarakat berpotensi mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia dan warga yang memiliki aktivitas di luar ruangan.
Persoalan ini juga menjadi sorotan karena dalam penelusuran, areal Bangko Tengah sebelumnya merupakan kawasan hutan produksi yang dikelola MHP. Lalu pada 2023, kawasan tersebut kemudian diberikan oleh Kementerian Kehutanan kepada PTBA.
Dengan perubahan pengelolaan tersebut, kawasan yang berada dalam wilayah PTBA menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan, termasuk dalam aspek pengamanan kawasan serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Informasi mengenai kebakaran dengan luasan besar di dalam wilayah IUP perusahaan muncul bersamaan dengan keluhan masyarakat terkait asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Muara Enim.

Sejumlah pihak juga mempertanyakan kesiapan perusahaan dalam mengantisipasi ancaman karhutla, terutama menghadapi kondisi cuaca panas dan kering yang meningkatkan potensi kebakaran.
Salah satunya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) Republik Indonesia (RI) Kabupaten Muara Enim, Harmani yang menilai kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, perusahaan yang mengelola kawasan dalam skala luas harus memiliki sistem pencegahan dan penanganan karhutla yang memadai.
“Kalau memang kebakaran terjadi di dalam wilayah IUP PTBA dan asapnya sampai dirasakan masyarakat, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menanggung dampaknya,” ujarnya.
Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi pemadaman api. “Yang harus dilihat adalah kenapa bisa terjadi kebakaran, seberapa luas areal yang terbakar, bagaimana sistem pencegahannya dan apakah langkah antisipasi sudah dilakukan sejak awal,” katanya.
Dia bahkan mendesak agar jajaran yang bertanggung jawab terhadap operasional dan pengendalian di lapangan dievaluasi. “Kalau KTT dianggap tidak mampu melakukan antisipasi dan penanganan karhutla, harus dievaluasi. Kalau memang terbukti tidak mampu, jangan ragu untuk dicopot. Jangan sampai kegagalan penanganan di lapangan justru berdampak kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut dia, evaluasi juga harus menyentuh jajaran manajemen PTBA apabila ditemukan adanya kelalaian dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran. “Ini bukan sekadar soal api. Ada lingkungan yang terbakar dan ada masyarakat yang menghirup asap. Kalau kemudian masyarakat mengalami gangguan kesehatan atau ISPA, pemerintah harus turun tangan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) PT Bukit Asam, Ilham Yacob saat dikonfirmasi terkait hal itu belum memberikan respons. Begitu juga Sekretaris Perusahaan (Sekper) PTBA, Eko Prayitno yang dihubungi belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini disusun, penelusuran mengenai kondisi terkini kebakaran masih terus dilakukan, luasan areal yang terdampak, serta sumber asap yang dirasakan masyarakat.
Sebelumnya juga, kebakaran hebat melanda areal eks Workshop BKPL di Pit 2 Banko PT Bukit Asam Tbk, Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sabtu 8 Agustus 2026.
Besarnya kobaran api membuat petugas mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan delapan unit water truck untuk mempercepat proses pemadaman.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengatakan kebakaran terjadi di area yang saat ini menjadi workshop PT BAK. Api membakar semak belukar serta sejumlah ban bekas yang sudah tidak terpakai di areal eks Workshop BKPL.
“Api diketahui sudah membesar dari arah semak-semak yang banyak terdapat ban bekas yang sudah tidak terpakai. Setelah mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ujar AKP RTM Situmorang. (tim)

