RELUNG.ID – Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan selebgram Inarasati memasuki babak baru. Dalam pemeriksaan di Unit PPA Polda Metro Jaya,
ia mengakui pernah menjalani pernikahan siri dengan Insanul Fahmi. Namun, ia menegaskan tidak pernah menjalani hubungan layaknya suami istri.
Pengakuan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi atas laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa. Meski mengakui adanya ikatan secara agama, Inarasati membantah tuduhan yang menjeratnya.
Usai menjalani pemeriksaan lanjutan, Inarasati menyebut proses berjalan lancar. Ia mengaku mampu menjawab seluruh pertanyaan penyidik tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar, pertanyaannya masih seputar yang sebelumnya,” ujarnya singkat.
Kuasa hukumnya, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa kliennya menerima sekitar 28 pertanyaan dalam tahap berita acara pemeriksaan (BAP). Materi pertanyaan, kata dia, masih berkaitan dengan klarifikasi awal yang telah disampaikan sebelumnya.
Daru menekankan, pengakuan adanya pernikahan siri tidak serta-merta membuktikan adanya perzinaan. Ia menyebut, berdasarkan keterangan kliennya, tidak pernah terjadi hubungan intim antara Inarasati dan Insanul Fahmi.
“Secara agama memang diakui ada pernikahan, tapi tidak ada hubungan seperti suami istri, sehingga tuduhan perzinaan itu kami bantah,” jelasnya.
Namun demikian, pihak kuasa hukum juga mengakui bahwa tidak ada bukti pendukung terkait klaim pernikahan tersebut. Baik dokumen, foto, maupun saksi yang hadir saat akad tidak disertakan dalam proses pemeriksaan.
Menurut Daru, hal tersebut merupakan bagian dari hak kliennya dalam memberikan keterangan. Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat segera menemukan kejelasan dan berujung pada penyelesaian yang baik bagi semua pihak. (vid)

