RELUNG.ID – Nama Bupati Sarolangun, Provinsi Jambi, H Hurmin, terseret dalam polemik tambang emas ilegal (PETI) di Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, usai beredarnya video viral yang memperlihatkan warga menghentikan paksa satu unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.
Video yang beredar luas di media sosial pada Selasa (15/7/2025) menunjukkan seorang sopir alat berat menyebut nama Bupati Sarolangun sebagai pemilik alat tersebut. “Ini alatnya Pak Bupati Sarolangun H. Hurmin,” ujar sopir dalam rekaman video yang menjadi sorotan publik.
Pernyataan itu memantik spekulasi dan kecurigaan masyarakat terhadap dugaan keterlibatan pejabat publik lintas provinsi dalam praktik tambang ilegal yang telah lama dikeluhkan warga karena merusak lingkungan.
Namun, tudingan tersebut segera dibantah oleh pihak Bupati Sarolangun. Melalui Zubbi Manto Ahmadi, selaku pengelola alat berat.
Pihaknya memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa alat berat tersebut tidak digunakan untuk aktivitas tambang ilegal, melainkan untuk kegiatan steking lahan milik masyarakat di Desa Pangkalan, Kecamatan Rawas Ulu.
“Itu alat dipakai untuk steking lahan, bukan untuk PETI. Kami punya bukti berupa foto, titik GPS, video, dan data Hour Meter (HM) alat,” kata Zubbi dalam keterangannya kepada media.
Ia menjelaskan bahwa alat berat tersebut telah bekerja selama dua bulan untuk membuka lahan masyarakat seluas sekitar 40 hingga 60 hektare, dan lokasinya berada di dekat kawasan PT Agro.
“Jangan asal tuduh. Kami bekerja resmi, atas kontrak dengan warga dan desa. Ada invoice lengkap,” tegasnya.
Zubbi mengakui sempat terjadi miskomunikasi di lapangan sehingga alat berat mereka diamankan oleh warga.
Namun setelah dilakukan dialog dan klarifikasi dengan kepala desa setempat, alat berat tersebut telah dipulangkan ke gudang di Sarolangun sebagai langkah meredam ketegangan di tengah isu PETI yang tengah memanas di wilayah tersebut.
“Kami paham situasinya sedang sensitif. Tapi jangan sembarangan membuat isu, apalagi hanya berdasarkan video viral. Semua tudingan harus dibuktikan secara sah,” tambahnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan telan mentah-mentah. Klarifikasi dan bukti harus menjadi dasar. Bukan hanya ucapan sopir yang bisa disalahartikan,” pungkasnya. (KPB)

