Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sita Satu Paket Sabu
Regional

Anak Dibawah Umur Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sita Satu Paket Sabu

alwiBy alwi23/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah bedeng yang terletak di Jalan Padat Karya RT 01 RW 01, Kelurahan Gunung Ibul, Kota Prabumulih, pada Senin dini hari, (22/12/2025).

Baca juga :   Bapenda Prabumulih Sudah Peroleh Rp656 Juta dari Opsen Pajak Kendaraan

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan seorang anak dibawah umur berinisial FJ, (16) warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

FJ diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Prabumulih pada Minggu, 21 Desember 2025.

Baca juga :   Atap Masjid Nur Imam di Prabumulih Rusak Diterjang Angin Kencang

Informasi tersebut menyebutkan bahwa di salah satu bedeng di kawasan Jalan Padat Karya sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pendalaman dilokasi yang dimaksud.

Pada Senin, 22 Desember 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, petugas berhasil menangkap FJ yang saat itu berada di ruang tamu bedeng tersebut.

Baca juga :   Modus Pura-pura Tanya Alamat, Pelaku Begal di Musi Rawas Diamuk Massa

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,84 gram yang terletak di lantai tepat di depan tempat ABH duduk.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Oppo A38 warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Saat dilakukan interogasi awal, FJ mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Baca juga :   MBG Watch Siap Geruduk Kantor BGN, Protes Program Makan Bergizi Gratis yang Dinilai Habiskan Uang Negara

FJ juga mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seorang perempuan berinisial ID yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang berdomisili di Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dengan harga Rp6.000.000.

Rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali kepada seorang laki-laki berinisial SA (DPO) dengan harga Rp6.500.000.

Namun, sebelum sempat melakukan transaksi, FJ lebih dahulu diamankan oleh petugas.

Baca juga :   Banjir 2 Meter Landa Jakarta, Warga Mengungsi di TPU

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Prabumulih dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur. Penanganan kasus ini tetap mengedepankan prosedur hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait perlindungan anak,” tegasnya.

Lebih lanjut Iptu Muhammad Arafah juga mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Baca juga :   Terpidana Kasus Penembakan Siswa di Semarang Dipindah ke Nusakambangan, Diduga Kendalikan Narkoba dari Lapas

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Prabumulih,” tambahnya.

Atas perbuatannya, FJ disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111/112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan status sebagai pengedar.

Saat ini, FJ beserta barang bukti telah diamankan di Polres Prabumulih untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di atasnya. (SMP) 

Narkoba Pengedar Sabu Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHerman Deru Ajak Warga Sumsel Sambut Tahun Baru dengan Doa, Bukan Euforia
Next Article 24 Perkara, Kejaksaan Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Narkotika dengan di Blender
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?