Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Analis Hingga Kepala Divisi, Ini Daftar 12 Pegawai BRI yang Terjerat Kasus Korupsi Kredit Sawit
Hukum

Analis Hingga Kepala Divisi, Ini Daftar 12 Pegawai BRI yang Terjerat Kasus Korupsi Kredit Sawit

alwiBy alwi10/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Para tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit Bank BRI kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), saat hendak di bawa ke mobil tahanan. Foto : Dok Kejati Sumsel
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Bank Rakyat Indonesia kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) terus bergulir.

Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas berasal dari internal BRI Pusat.

Baca juga :   Kejati Sumsel Geledah Kantor Operator Pemandu, Komputer Hingga Ponsel Disita Terkait Korupsi Pelayaran

Para tersangka diduga terlibat dalam pemberian kredit bernilai triliunan rupiah tanpa melalui mekanisme yang semestinya, bahkan tanpa agunan yang memadai.

Meski tidak memenuhi syarat, kredit tetap dicairkan dan diduga digunakan tidak sesuai peruntukan, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Empat pegawai BRI kini telah duduk di kursi terdakwa dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.

Baca juga :   Belum Sempat Dijual, Pelaku Curanmor di Prabumulih Ditangkap Polisi

Mereka adalah Duta (DO) Junior Analis Kredit Grup Analisa Risiko Kredit Divisi BRI Pusat (2013), Ekwan (ED) Account Officer/Relationship Manager Agribisnis BRI Pusat (2010–2012), Maria (ML) Junior Analis Kredit Grup Analisa Risiko Kredit Divisi BRI Pusat (2013), dan Rifani (RA) Relationship Manager Divisi Agribisnis BRI Pusat (2011–2019), yang diketahui berperan dalam proses analisis hingga persetujuan kredit.

Dalam perkara ini, keempatnya diduga bekerja sama dengan pihak perusahaan, yakni Wilson (WS) selaku Direktur PT BSS dan Mangantar Siagian (MS) selaku Komisaris PT BSS periode 2016–2022.

Sementara itu, delapan tersangka lainnya yang baru ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga berasal dari jajaran pejabat tinggi BRI Pusat, mulai dari kepala divisi hingga group head.

Baca juga :   Pria Disabilitas di Lubuklinggau, Rudapaksa Anak 11 Tahun, Modusnya Ancam Santet!

Mereka di antaranya Kuswiyoto (KW) Kepala Divisi Agribisnis (2010–2014), Susy Liestyowaty (SL) Kepala Divisi Analisa Risiko Kredit (2010–2015), Wahyu Sulistiyono (WH) Wakil Kepala Divisi Agribisnis (2013–2017), Irwan Junaedy (IJ) Kepala Divisi Agribisnis (2011–2013), Lina Sari (LS) Wakil Kepala Divisi ARK (2010–2016), Kokok Alun Akbar (KA) Group Head Divisi Agribisnis (2010–2012), dan Tina Pratina (TP) Group Head Divisi Agribisnis (2012–2017).

Satu tersangka lain, Achmad FC Barir (AC) selaku Group Head Divisi Analisa Risiko Kredit (2008–2014), belum memenuhi panggilan penyidik karena sedang menjalani perawatan akibat sakit ginjal di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Adapun Kokok Alun Akbar dan Tina Pratina untuk sementara tidak ditahan setelah mengajukan permohonan dengan alasan kesehatan yang diperkuat rekam medis, masing-masing penyakit jantung dan autoimun.

Baca juga :   Skandal Kredit Sawit Rp1,6 Triliun BRI Terbongkar: Jejak Pemalsuan Data dan Dugaan 'Permainan' Pejabat Pusat

Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut.

“Ini menjadi perhatian serius kami dan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Kasus ini bermula pada 2011 saat PT BSS mengajukan kredit investasi pembangunan kebun kelapa sawit sebesar Rp 760,85 miliar. Dua tahun kemudian, PT SAL kembali mengajukan kredit sebesar Rp 677 miliar ke BRI Pusat.

Baca juga :   Divonis 10 Tahun Penjara, Agus Buntung Terbukti Melakukan Pelecehan Seksual Berulang

Namun dalam prosesnya, tim internal BRI diduga memasukkan data dan fakta yang tidak benar dalam memorandum analisa kredit. Akibatnya, kredit tetap disetujui meski tidak memenuhi syarat, termasuk terkait agunan dan kelayakan proyek.

Tak hanya kredit investasi, kedua perusahaan juga memperoleh tambahan fasilitas berupa kredit pembangunan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) dan kredit modal kerja.

Total plafon kredit yang diberikan mencapai Rp 862,25 miliar untuk PT SAL dan Rp 900,66 miliar untuk PT BSS.
Seluruh fasilitas kredit tersebut kini berada dalam kolektabilitas 5 atau kondisi macet, yang menandakan potensi kerugian besar bagi negara.

Baca juga :   Kasus Pasar Cinde, Tim Pidsus Kejati Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur Sumsel

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan banyak pejabat internal bank pelat merah, sekaligus membuka dugaan lemahnya pengawasan dalam proses pemberian kredit skala besar. (tim)

Bank Rakyat Indonesia BRI BRI Pusat Kejati Sumsel Korupsi kredit Sawit PT BSS PT SAL
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHeboh! Undangan Pernikahan di Palembang Disebut Berhadiah 40 Pajero untuk Tamu
Next Article Baru Keluar Rutan, Residivis di Lubuklinggau Kembali Ditangkap Usai Beraksi Curi Kusen Pintu
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?