RELUNG.ID– Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian di kediaman artis Angel Lelga yang berada di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat ini, EW telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan yang dibuat Angel Lelga setelah sejumlah barang pribadinya diketahui hilang secara bertahap dari rumahnya.
“Saudari AL sudah melaporkan kejadian yang dialaminya di rumahnya sendiri di Jalan Benda, Ciganjur, Jagakarsa,” kata Nurma Dewi dalam wawancara virtual, Rabu (24/6/2026).
Menurut Nurma, kecurigaan muncul setelah korban menyadari sejumlah barang miliknya hilang satu per satu. Berdasarkan keterangan saksi berinisial FG yang turut melaporkan kejadian tersebut, Angel kemudian mempertanyakan hilangnya barang-barang tersebut kepada ART yang bekerja di rumahnya.
“Korban melihat barang-barang yang ada di rumahnya tidak ada. Itu yang menjadi kecurigaan. Kemudian beliau menanyakan kepada ART-nya yang berinisial EW. Yang bersangkutan langsung mengakui bahwa memang dia yang mengambil atau menggunakan barang-barang milik AL,” ujarnya.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan dari pihak terkait.
“Pada Kamis, 18 Juni sekitar pukul 04.00 WIB, kami menerima laporan melalui layanan 110. Setelah itu petugas piket langsung mendatangi kediaman korban dan menerima penjelasan mengenai barang-barang yang hilang,” jelas Nurma.
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang-barang yang diduga diambil tersangka merupakan barang pribadi milik Angel Lelga, termasuk sejumlah barang bermerek atau branded. Selain itu, polisi juga menemukan adanya barang lain seperti vitamin dan suplemen kesehatan yang ikut diambil.
“Barang-barangnya ada topi dan beberapa barang pribadi lainnya yang memang milik korban. Ada yang bermerek, kemudian juga vitamin dan barang lainnya yang diambil oleh ART tersebut,” katanya.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menghitung total kerugian yang dialami korban dan menelusuri kemungkinan adanya barang lain yang turut hilang.
Sementara itu, tersangka EW telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jagakarsa. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.[YKP]

