RELUNG.ID – Apple mengumumkan akan menurunkan biaya komisi untuk transaksi di App Store di wilayah Tiongkok mulai 15 Maret.
Kebijakan ini diambil setelah perusahaan melakukan diskusi dengan regulator setempat terkait praktik bisnis platform digital.
Dalam kebijakan baru tersebut, komisi standar Apple untuk pembelian dalam aplikasi (in-app purchase) diturunkan dari 30 persen menjadi 25 persen.
Sementara itu, komisi untuk transaksi yang memenuhi syarat dalam program khusus pengembang juga akan dipangkas.
Tarif untuk pengembang yang tergabung dalam App Store Small Business Program serta App Mini Program Partner Program akan turun dari 15 persen menjadi 12 persen.
Perusahaan teknologi yang berbasis di Cupertino, Amerika Serikat itu menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melakukan pembahasan dengan regulator Tiongkok.
Salah satu lembaga yang disebut terlibat dalam pengawasan ini adalah State Administration for Market Regulation (SAMR), yang sebelumnya dilaporkan tengah mempertimbangkan investigasi antimonopoli terhadap App Store.
Menurut laporan media milik pemerintah Tiongkok, Economic Daily, kebijakan penurunan komisi ini berpotensi memberikan penghematan signifikan bagi pengembang aplikasi lokal.
Estimasi awal menyebutkan pengembang di Tiongkok dapat menghemat hingga 6 miliar yuan atau sekitar 873 juta dolar AS per tahun dari pengurangan biaya tersebut.
Langkah Apple ini dinilai sebagai upaya perusahaan untuk menyesuaikan kebijakan bisnisnya dengan regulasi pasar digital di Tiongkok, sekaligus menjaga hubungan dengan regulator dan ekosistem pengembang aplikasi di negara tersebut. (LWM)

