RELUNG.ID– Seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil yang dikemudikan oknum perwira Polres Bone, Sulawesi Selatan, berinisial Ipda MA (49). Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan kendaraan mengalami rem blong.
Peristiwa tersebut terjadi di persimpangan lampu merah Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19) berhenti di lampu merah. Saat itu, korban GN berada di atas sepeda motor bersama seorang perempuan berinisial HN (45).
“Kecelakaan melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MA, anggota Polres Bone, dengan sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai pria berinisial MS. Balita itu meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Riyanda, Kamis (6/8/2026).
Menurut Riyanda, mobil Daihatsu Xenia yang melaju dari arah yang sama diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor. Akibat benturan tersebut, sepeda motor beserta korban terseret hingga melewati persimpangan lampu merah.
“Pengendara motor berhenti di persimpangan. Pada saat bersamaan, mobil Daihatsu Xenia yang melaju dari arah yang sama diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman atau rem blong sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, GN mengalami sejumlah luka, di antaranya lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri, punggung, serta benturan di bagian belakang kepala.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
“Yang mengalami luka hanya balita. Korban sempat mendapat penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan,” kata Riyanda.
Sementara itu, pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan penumpang dewasa berinisial HN dilaporkan tidak mengalami luka.
Polisi kini masih mendalami penyebab kecelakaan dengan memeriksa kondisi kendaraan yang dikemudikan Ipda MA. Penyidik juga menyelidiki dugaan lain, termasuk informasi mengenai kemungkinan kendaraan hendak menerobos lampu merah.
“Mobil itu tidak menerobos lampu merah. Memang remnya diduga blong, dan saat menabrak, sepeda motor terseret hingga melewati lampu merah,” jelas Riyanda.
Karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polri, Satlantas Polres Bone telah berkoordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone untuk menangani perkara tersebut sesuai prosedur.
“Satlantas Polres Bone juga berkoordinasi dengan Propam Polres Bone untuk penanganan sesuai prosedur. Kami memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Riyanda.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa yang merenggut nyawa balita tersebut.[YKP]

