Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Sumsel Perluas Agen Perlinsos hingga Desa, Aktivasi IKD Jadi Perhatian
Regional

Sumsel Perluas Agen Perlinsos hingga Desa, Aktivasi IKD Jadi Perhatian

alwiBy alwi23/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rapat Percepatan Implementasi Digitalisasi Perlindungan Sosial Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekda Provinsi Sumsel, Selasa (22/9/2026). (dok Pemprov Sumsel)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mempercepat implementasi Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2026 dengan memperluas jaringan agen pendamping hingga ke tingkat desa.

Keberadaan agen tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan sosial berbasis digital, terutama dalam proses pendaftaran dan pendataan penerima bantuan sosial.

Baca juga :   Sekda Sumsel Sambut Kloter Pertama Jemaah Haji OKU Timur di Palembang


Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra mengatakan, kesiapan data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam percepatan program tersebut. Salah satunya melalui perluasan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

“Kunci utama dari percepatan ini adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD). Peran Dinas Dukcapil, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sangat penting untuk mendukung hal ini,” ujar Edward saat memimpin Rapat Percepatan Implementasi Digitalisasi Perlindungan Sosial Tahun 2026 di Ruang Rapat Sekda Sumsel, Selasa (22/9/2026).

Menurut Edward, digitalisasi perlindungan sosial tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah provinsi. Program tersebut membutuhkan kolaborasi pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, instansi vertikal hingga pemerintahan desa.

Baca juga :   Truk Batu Bara Masih Leluasa di Jalan Umum, Pemprov Sumsel Bakal Pertebal Pengawasan

Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih efektif serta menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan.

Edward menjelaskan, digitalisasi bansos mencakup seluruh tahapan perlindungan sosial, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga penyampaian pengaduan maupun mekanisme sanggah dari masyarakat.

Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih transparan, cepat dan tepat sasaran.

“Penerapan sistem ini bertujuan memperluas akses masyarakat, meningkatkan ketepatan sasaran, serta mengurangi exclusion error atau kondisi ketika masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak masuk dalam data,” jelasnya.

Baca juga :   Sekda Sumsel Ajak TPID Sinergikan Strategi Pengendalian Inflasi di Tahun 2025

Selain proses pendataan, penyaluran bantuan sosial ke depan juga akan didukung mekanisme digital dan nominasi rekening. Sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan akurasi penerima manfaat sekaligus memperkuat proses penyaluran bantuan.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Pemprov Sumsel membuka peluang keterlibatan berbagai unsur sebagai agen pendamping Perlinsos.

Calon agen dapat berasal dari ASN, kader posyandu, anggota gerakan peduli tetangga hingga masyarakat umum yang bersedia membantu proses pendaftaran dan pendataan.

Keberadaan agen di tingkat desa dinilai dapat menjadi penghubung antara masyarakat dengan sistem digital perlindungan sosial, khususnya bagi warga yang masih mengalami kesulitan mengakses layanan digital secara mandiri.

Baca juga :   Listrik 421 Pelanggan PLN di Empat Lawang Bakal Diputus, Ini Alasannya

Meski demikian, perluasan kepemilikan IKD masih menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan program tersebut.

Saat ini, aktivasi IKD masih dilakukan secara langsung oleh petugas resmi Dinas Dukcapil.

Karena itu, Pemprov Sumsel mengusulkan agar pejabat dan staf Dukcapil di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diberikan kewenangan untuk melakukan aktivasi IKD secara mandiri.

Edward menilai langkah tersebut dapat mempercepat perluasan kepemilikan IKD di masyarakat. Sebab, dokumen kependudukan digital tersebut menjadi salah satu prasyarat penting dalam pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial.

“Langkah ini diambil demi mempercepat kepemilikan IKD bagi masyarakat luas, yang menjadi prasyarat utama untuk menjadi agen Perlinsos,” pungkasnya. (DSK)

Edward Candra Perlinsos Sekda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEfek Haji Isam, RKAB Bayan Langsung Terbit, Kuota Tambah hingga 20 Juta Ton
Next Article Gubernur Herman Deru Pastikan Jalan Pagar Alam–Tanjung Raya Diperbaiki Tahun Ini
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?