RELUNG.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Bank Indonesia (BI) Sumsel mulai membuka penukaran uang baru.
Hal ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk lebaran Idulfitri.
Kepala Perwakilan BI Sumsel, Bambang Pramono mengatakan, dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026, BI Sumsel menyiapkan uang baru sebesar Rp5,6 triliun. Jumlah tersebut naik Rp900 miliar dibanding tahun lalu yang sebesar Rp4,7 triliun.
Kenaikan jumlah uang baru yang disiapkan dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.
“Pemesanan penukaran uang baru dibuka sejak Sabtu mulai pukul 08.00 WIB melalui aplikasi Pintar,” kata Bambang Pramono dikutip dari keterangan resminya, Selasa kemarin (18/2/2026).
Dia mengatakan Serambi 2026 digelar mulai 13 Februari hingga 15 maret 2026 dengan jadwal penukaran 18-27 Februari.
Jadwal dan lokasi penukaran ada 110 titik di kantor bank dan 12 titik kas keliling dapat dipilih masyarakat yang ada di aplikasi pintar.
Termin pertama lokasi penukaran di kas keliling dilakukan di sejumlah tempat umum mulai pelabuhan, masjid, pasar dan rest area jalan tol.
“Untuk penukaran pada bank akan diinformasikan lebih lanjut oleh BI Sumsel,” ujarnya.
Dia menambahkan, bagi warga yang akan melakukan penukaran uang baru lebaran 2026. Maka, semua layanan penukaran uang baru dilakukan online melalui aplikasi Pintar saja.
Berikut cara penukaran uang baru lebaran lewat Aplikasi PINTAR BI:
- Pendaftaran penukaran uang dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI di laman https://pintar.bi.go.id
- Siapkan KTP untuk memudahkan pengisian data diri pada menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
- Lakukan pemesanan sesuai dengan wilayah penukaran yang tersedia
- Batas maksimal penukaran Rp5,3 juta yang terdiri dari:
– Pecahan Rp50 ribu maksimal 50 lembar
– Pecahan Rp20 ribu maksimal 20 lembar
– Pecahan Rp10 ribu maksimal 100 lembar
– Pecahan Rp5.000 maksimal 100 lembar
– Pecahan Rp2.000 maksimal 100 lembar
– Pecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar - Unduh atau cetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran
- Datang ke lokasi penukaran sesuai tanggal yang dipilih dengan membawa KTP dan uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan sesuai pecahan
Syarat kententuan penukaran uang baru;
Sesuai informasi yang dipublikasikan melalui laman resmi @Bankindonesia, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diikuti masyarakat untuk menuakr uang baru.
Berikut rinciannya:
- Permintaan melalui layanan Serambi hanya dapat diproses lebih lanjut apabila syarat dan ketentuan terpenuhi.
- Penukaran dilakukan pada waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
- Penukaran tidak dapat diwakilkan.
- Penukar wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli (bukan copy atau scan) atau KTP elektronik yang terdapat pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). KTP tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya, termasuk tidak dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
- Penukar membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah yang tidak layak edar. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah. - Bank Indonesia (BI) akan menukarkan uang Rupiah yang dibawa masyarakat dengan nilai nominal yang sama. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran pada tempat layanan penukaran pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran baru. NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
- Apabila terdapat perbedaan data jumlah dan jenis pecahan antara bukti pemesanan penukaran yang ditunjukkan dengan data yang tertera pada aplikasi PINTAR, penukaran akan dilakukan sesuai jumlah dan jenis pecahan uang sebagaimana terdapat pada aplikasi PINTAR.
Berikut ini titik titik lokasi penukaran uang baru lebaran sesi pertama;
- Pasar dan Terminal Plaju
23 Februari 2026 - Area Pelabuhan Bom Baru
24 Februari 2026 - Stasiun Kertapati
25 Februari 2026 - Pasar & Terminal Sako
25 Februari 2026 - Rest Area Palembang–Lampung KM 311
26 Februari 2026 - Area Bandara SMB II
26 Februari 2026. (CKM)

