Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Bank Indonesia Sumsel Siapkan Penukaran Uang Baru Rp5,6 Triliun, Berikut Syarat dan Jadwalnya
Regional

Bank Indonesia Sumsel Siapkan Penukaran Uang Baru Rp5,6 Triliun, Berikut Syarat dan Jadwalnya

alwiBy alwi18/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi uang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, Bank Indonesia (BI) Sumsel mulai membuka penukaran uang baru.

Hal ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat untuk lebaran Idulfitri.

Baca juga :   Pertengahan Desember, 3.015 Warga OKU Timur Bakal Nikmati Jargas Rumah Tangga

Kepala Perwakilan BI Sumsel, Bambang Pramono mengatakan, dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026, BI Sumsel menyiapkan uang baru sebesar Rp5,6 triliun. Jumlah tersebut naik Rp900 miliar dibanding tahun lalu yang sebesar Rp4,7 triliun.

Kenaikan jumlah uang baru yang disiapkan dilakukan guna memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.

“Pemesanan penukaran uang baru dibuka sejak Sabtu mulai pukul 08.00 WIB melalui aplikasi Pintar,” kata Bambang Pramono dikutip dari keterangan resminya, Selasa kemarin (18/2/2026).

Baca juga :   Keluarga Vidi Aldiano Sumbangkan Barang Peninggalan ke Panti Asuhan

Dia mengatakan Serambi 2026 digelar mulai 13 Februari hingga 15 maret 2026 dengan jadwal penukaran 18-27 Februari.

Jadwal dan lokasi penukaran ada 110 titik di kantor bank dan 12 titik kas keliling dapat dipilih masyarakat yang ada di aplikasi pintar.

Termin pertama lokasi penukaran di kas keliling dilakukan di sejumlah tempat umum mulai pelabuhan, masjid, pasar dan rest area jalan tol.

Baca juga :   Indagsi Polda Sumsel Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok di Palembang Aman Hingga Lebaran

“Untuk penukaran pada bank akan diinformasikan lebih lanjut oleh BI Sumsel,” ujarnya.

Dia menambahkan, bagi warga yang akan melakukan penukaran uang baru lebaran 2026. Maka, semua layanan penukaran uang baru dilakukan online melalui aplikasi Pintar saja.

Berikut cara penukaran uang baru lebaran lewat Aplikasi PINTAR BI:

  1. Pendaftaran penukaran uang dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI di laman https://pintar.bi.go.id
  2. Siapkan KTP untuk memudahkan pengisian data diri pada menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling’
  3. Lakukan pemesanan sesuai dengan wilayah penukaran yang tersedia
  4. Batas maksimal penukaran Rp5,3 juta yang terdiri dari:
    – Pecahan Rp50 ribu maksimal 50 lembar
    – Pecahan Rp20 ribu maksimal 20 lembar
    – Pecahan Rp10 ribu maksimal 100 lembar
    – Pecahan Rp5.000 maksimal 100 lembar
    – Pecahan Rp2.000 maksimal 100 lembar
    – Pecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar
  5. Unduh atau cetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran
  6. Datang ke lokasi penukaran sesuai tanggal yang dipilih dengan membawa KTP dan uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan sesuai pecahan

Syarat kententuan penukaran uang baru;

Sesuai informasi yang dipublikasikan melalui laman resmi @Bankindonesia, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diikuti masyarakat untuk menuakr uang baru.

Berikut rinciannya:

  1. Permintaan melalui layanan Serambi hanya dapat diproses lebih lanjut apabila syarat dan ketentuan terpenuhi.
  2. Penukaran dilakukan pada waktu dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
  3. Penukaran tidak dapat diwakilkan.
  4. Penukar wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli (bukan copy atau scan) atau KTP elektronik yang terdapat pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). KTP tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya, termasuk tidak dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
  5. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  6. Penukar membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  7. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
    Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah yang tidak layak edar. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  8. Bank Indonesia (BI) akan menukarkan uang Rupiah yang dibawa masyarakat dengan nilai nominal yang sama. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  9. Sebelum melakukan penukaran pada tempat layanan penukaran pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran baru. NIK-KTP dapat digunakan kembali setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
  10. Apabila terdapat perbedaan data jumlah dan jenis pecahan antara bukti pemesanan penukaran yang ditunjukkan dengan data yang tertera pada aplikasi PINTAR, penukaran akan dilakukan sesuai jumlah dan jenis pecahan uang sebagaimana terdapat pada aplikasi PINTAR.

Berikut ini titik titik lokasi penukaran uang baru lebaran sesi pertama;

  • Pasar dan Terminal Plaju
    23 Februari 2026
  • Area Pelabuhan Bom Baru
    24 Februari 2026
  • Stasiun Kertapati
    25 Februari 2026
  • Pasar & Terminal Sako
    25 Februari 2026
  • Rest Area Palembang–Lampung KM 311
    26 Februari 2026
  • Area Bandara SMB II
    26 Februari 2026. (CKM)
Bank Indonesia Jadwal penukaran uang Lebaran lokasi penukaran uang di Palembang Ramadan Syarat penukaran uang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSehari Jelang Ramadan, Harga Daging di Pasar Lubuklinggau Naik Tajam
Next Article Operasional Rumah Makan dan Hiburan Malam Dibatasi, Pemkot Pagar Alam Siap Awasi
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?