Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bareskrim: Kopilot Malaysia Sudah Tiga Kali Bawa Narkoba ke Indonesia
Hukum

Bareskrim: Kopilot Malaysia Sudah Tiga Kali Bawa Narkoba ke Indonesia

RiyadiBy Riyadi05/08/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kopilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), diduga telah tiga kali menyelundupkan narkotika ke Indonesia.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kopilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), diduga telah tiga kali menyelundupkan narkotika ke Indonesia.

Pengakuan tersebut diperoleh penyidik saat memeriksa tersangka yang sebelumnya ditangkap karena membawa puluhan ribu butir ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka menerima bayaran sebesar 50.000 Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp219,4 juta untuk menjalankan aksinya.

Baca juga :   Kabut Asap Karhutla Indonesia Ganggu Malaysia, Greenpeace Demo di KBRI Kuala Lumpur

“(Berdasarkan hasil pemeriksaan) 50.000 RM ya, sementara itu,” kata Awaludin, Selasa (4/8/2026).

Selain itu, penyidik juga mendalami keterlibatan Mohd Saufi dalam jaringan peredaran narkotika internasional. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah tiga kali membawa narkoba ke Indonesia.

“Karena dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain. Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini,” ujar Awaludin.

Baca juga :   Empat Pasutri di Malaysia Ditangkap Terkait Dugaan Penyiksaan ART Asal Indonesia

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap Mohd Saufi setelah mendeteksi koper mencurigakan yang dibawanya saat tiba di Indonesia.

Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat bersih 25.194,83 gram. Selain itu, ditemukan sabu seberat 2,7471 gram serta sisa sabu dalam pipa kaca dengan berat 0,0825 gram.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik tersangka sebagai barang bukti, di antaranya koper berwarna perak, tas ransel hitam, paspor Malaysia, kartu identitas Malaysia, surat izin mengemudi Malaysia, telepon seluler iPhone, serta seragam pilot yang dikenakan tersangka.

Baca juga :   Smartphone Honor Bakal Masuk ke Indonesia

Sementara itu, Pemerintah Malaysia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Indonesia terhadap warganya tersebut. Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta juga telah berkoordinasi dengan otoritas Indonesia untuk memperoleh akses konsuler bagi Mohd Saufi.

Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Besar Malaysia menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sembari tetap menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Penyidik Bareskrim kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan internasional yang diduga melibatkan tersangka serta menelusuri kemungkinan adanya pengiriman narkotika lainnya yang belum terungkap.[YKP]

Bawa Narkoba Ke Indonesia Kopilot Malaysia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBahlil Laporkan Dinamika Harga Minyak Dunia, Prabowo Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik
Next Article Kejari Palembang Periksa Delapan Anggota DPRD Terkait Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?