RELUNG.ID- Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi memberikan ultimatum kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun pengguna narkoba.
Bahkan, jenderal bintang dua ini memastikan bahwa anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba akan dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH).
“Saya PTDH, pasti saya PTDH,”kata Andi Rian saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pernyataan Andi Rian ini berbanding terbalik dengan di Polres Hulu Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan. Sebab, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon hanya mengenakan sanksi pembinaan selama 14 hari kepada anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, enam anggota polisi di Polres HST dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urine. Tes urine itu dilakukan setelah anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu inisial MI ditembak oleh BNNP Kalsel karena kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.
Andi Rian menegaskan, semenjak ia bertugas sebagai Kapolda Sumatera Selatan, seluruh anggota polri maupun ASN yang bekerja di korps Bhayangkara sudah diperingatkan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Hal ini terbukti dimana sebanyak 21 anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Sumsel mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024.
“Dari awal masuk di sini (Sumsel), khusus untuk narkoba saya tidak mau anggota polri maupun pegawai negeri yang terlibat langsung atau tidak langsung. Saya PTDH pasti saya PTDH,”ujarnya.
Selain itu, Andi Rian pun meminta seluruh jajarannya untuk menjaga nama baik Polri di masyarakat dengan memberikan pelayanan yang baik.
“Etalase tertinggi berada di (Satuan) Lalu Lintas kalau Anda sedang berada di lapangan. Saya ingatkan anggota nggak usah aneh-aneh nggak ada rugi setitik pun kalau anda membantu manusia,”kata Andi Rian. [YKP]

