Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Beda dengan Berita Viral di Kalsel, Kapolda Sumsel Tak Beri Ampun Polisi yang Terlibat Narkoba: Pasti Saya PTDH!
Hukum

Beda dengan Berita Viral di Kalsel, Kapolda Sumsel Tak Beri Ampun Polisi yang Terlibat Narkoba: Pasti Saya PTDH!

RiyadiBy Riyadi27/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. (FZP/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi memberikan ultimatum kepada seluruh jajarannya untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun pengguna narkoba.

Bahkan, jenderal bintang dua ini memastikan bahwa anggota yang terlibat dalam jaringan narkoba akan dilakukan Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH).

“Saya PTDH, pasti saya PTDH,”kata Andi Rian saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Baca juga :   Fakta Baru Terungkap: Pelaku Intimasi Dokter di RSUD Sekayu Mengaku-ngaku Keluarga Bupati Muba

Pernyataan Andi Rian ini berbanding terbalik dengan di Polres Hulu Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan. Sebab, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon hanya mengenakan sanksi pembinaan selama 14 hari kepada anggotanya yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, enam anggota polisi di Polres HST dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah dilakukan pemeriksaan tes urine. Tes urine itu dilakukan setelah anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu inisial MI ditembak oleh BNNP Kalsel karena kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.

Andi Rian menegaskan, semenjak ia bertugas sebagai Kapolda Sumatera Selatan, seluruh anggota polri maupun ASN yang bekerja di korps Bhayangkara sudah diperingatkan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca juga :   Polisi Ungkap Pungli Ormas di Tangsel dan Bekasi, Nilainya Miliaran

Hal ini terbukti dimana sebanyak 21 anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Sumsel mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024.

“Dari awal masuk di sini (Sumsel), khusus untuk narkoba saya tidak mau anggota polri maupun pegawai negeri yang terlibat langsung atau tidak langsung. Saya PTDH pasti saya PTDH,”ujarnya.

Selain itu, Andi Rian pun meminta seluruh jajarannya untuk menjaga nama baik Polri di masyarakat dengan memberikan pelayanan yang baik.

Baca juga :   Tembak Pengendara Wanita yang Melintas, Pelaku Curanmor di Palembang Ditangkap 11 Kali Beraksi

“Etalase tertinggi berada di (Satuan) Lalu Lintas kalau Anda sedang berada di lapangan. Saya ingatkan anggota nggak usah aneh-aneh nggak ada rugi setitik pun kalau anda membantu manusia,”kata Andi Rian. [YKP]

Irjen Pol Andi Rian Djajadi Kapolda Sumsel Narkoba Pecat Anggota terlibat Polda Kalsel Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Kunjungan Prabowo dan Presiden Prancis, Video Pemasangan Ekskalator di Candi Borobudur Tuai Polemik
Next Article Demi Ibadah Haji, Dua Pria Asal Pulau Jawa Jalan Kaki ke Mekkah
Riyadi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?