RELUNG.ID – Aksi begal dengan motif anggota polisi kembali terjadi di Kota Palembang.
Begal ini beraksi dengan menggunakan senpi terhadap korbannya yaitu Tomi Safrianto (39) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan SU I Palembang.
Atas kejadian tersebut, Tomi harus kehilangan satu unit telepon genggam dan uang tunai Rp200 ribu, sehingga membuatnya melapor ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakan oleh Tomi, peristiwa naas itu terjadi ketika dirinya mengendarai sepeda motor dan melintas di Jalan Kapten A Rivai, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (3/6) sekitar pukul 05.00 dini hari.
Kemudian, lanjut Tomi, datang pelaku dari arah belakang yang langsung menghadang laju sepeda motornya. Tanpa banyak kata pelaku mengaku sebagai anggota polisi sembari mengeluarkan dan menunjukan pistol.
“Mau pergi Pak. Pas di TKP (tempat kejadian perkara) pelaku yang bermotor langsung memotong dan menghadang kendaraan saya. Dia bilangnya polisi,” ungkap Tomi saat membuat laporan polisi, Rabu (3/6) sore.
Tak hanya itu, kata Tomi, pelaku yang saat itu menenteng pistol langsung merampas ponsel serta uang tunai Rp200 ribu. Merasa ketakutan, dirinya hanya bisa pasrah barang berharga dibawa kabur pelaku.
“Saya tidak berani berteriak, hanya diam saja Pak. Saya tidak terima, makanya membuat laporan polisi dengan harapan polisi segera menindaklanjuti dan pelaku tertangkap,” ungkap Tomi kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya peristiwa Curas yang dilaporkan korban.
“Laporan korban sudah diterima dan akan segera diteruskan ke anggota Satreskrim Polestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutupnya. (DNP)

