RELUNG.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan mendukung penuh langkah Bareskrim Polri yang akan menelusuri dugaan tindak pidana di balik anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan Rabu dan Kamis, 28–29 Januari lalu.
Hal ini diungkapkan Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Minggu kemarin (1/2/2026),
Dia mengatakan, segala bentuk manipulasi harga saham, termasuk praktik saham gorengan, merupakan pelanggaran serius di pasar modal.
“Bursa selalu mendukung setiap proses penegakan hukum. Praktik manipulasi harga adalah kejahatan pasar modal,” katanya.
Ia menambahkan bahwa tindakan manipulasi tidak memandang siapa pelakunya. Menurutnya, setiap individu atau kelompok yang terbukti melakukan rekayasa harga akan diperlakukan sama di mata hukum.
“Tidak ada pengecualian. Siapa pun yang melakukan manipulasi pasar harus bertanggung jawab secara hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan akan menyelidiki dugaan unsur pidana di balik gejolak IHSG yang dikaitkan dengan saham-saham gorengan.
Penyelidikan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kasus serupa yang saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya telah menangani beberapa perkara manipulasi saham, termasuk kasus yang menjerat Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, serta mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat Divisi PP1 BEI, Mugi Bayu.
“Saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah perkara sejenis,” kata Ade pada Jumat (30/1/2026).
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan demi menjaga integritas pasar modal Indonesia. (vid)

