Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Beli Senpi di E-Commerce, Pria di Muara Enim Tembak Kontrakan Teman Pacarnya
Regional

Beli Senpi di E-Commerce, Pria di Muara Enim Tembak Kontrakan Teman Pacarnya

alwiBy alwi20/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Waka Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, memimpin ungkap kasus penembakan dan pengancaman dengan memegang BB Senpi. (Noviansyah)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus pengancaman dengan penembakan lima kali menggunakan Senjata Api (Senpi) oleh tersangka berinisial FAP (29) terhadap korban FY (36) ternyata motifnya emosi dan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol.

Menariknya, ternyata tersangka FY mendapatkan Senpi berikut puluhan peluru tajam dengan cara membeli melalui E-commerce (perdagangan elektronik) seharga Rp25 juta.

Baca juga :   Bukan Hanya Hotspot, 68,7 Hektare Lahan di OKI Masih Terbakar

Hal tersebut terungkap pada saat Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Muara Enim Kompol Toni Arman didampingi Kasat Reskrim AKP M Andrian di Mapolres Muara Enim, Kamis (19/2/2026).

Waka Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B – 38 / II / 2026 / SPKT / Polres Muara Enim / Polda Sumsel, tanggal 15 Februari 2025.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kirab Remaja RT 04 RW 04, Desa Suka Maju, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Baca juga :   Ratusan Rolling Door Kios Pasar Inpres Muara Enim Raib Dicuri

Korban merupakan seorang perempuan berinisial FY (36) sedangkan tersangka laki-laki berinisial FAP (29).

Dijelaskan Waka Polres, berawal tersangka mendatangi rumah kontrakan tersebut dengan tujuan mencari pacarnya yang tengah berselisih paham dengannya.

Namun karena pintu tidak dibuka oleh penghuni, tersangka yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol menjadi emosi.

Baca juga :   Pemkot Lubuklinggau Bakal Siapkan Rp38 Miliar untuk Bayar TPP ASN 12 Bulan

Dia kemudian mengeluarkan senjata api laras pendek dan melepaskan lima kali tembakan ke arah bangunan rumah kontrakan yang mengenai pintu depan, kusen jendela, kaca jendela, bahkan menembus hingga ke bagian dalam rumah.

Saat kejadian, lanjut Waka Polres, korban dan saksi berupaya menyelamatkan diri dengan bersembunyi di kamar tidur dan kamar mandi.

Dalam kejadian tersebut beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka. Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri dengan menaiki mobil.

Baca juga :   Perjanjian Kerja Sama Ditandatangani, Pembangunan Flyover Ujan Mas dan Belimbing Muara Enim Segera Dimulai

“Usai kejadian tersebut, Korban langsung menghubungi Call Center 110, dan personel Polres Muara Enim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memintai keterangan saksi,” jelas Waka Polres.

Dikatakan Waka Polres, dari hasil penyelidikan cepat, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di kontrakannya di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Penangkapan dilakukan kurang lebih 10 jam setelah kejadian. Dalam aksinya dilakukan seorang diri.

Dari tangan tersangka, sambung Waka Polres, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek Baikal PMM Cal 7,65 beserta magazen berisi tiga butir amunisi.

Baca juga :   Demi Proper Biru, RMK Energy (RMKE) Korbankan Anak Usahanya TBBE yang Raih Proper Merah

Kemudian, satu pucuk senjata air gun Glock Gen 3 9×19, tiga butir selongsong peluru kaliber 7,65, tiga butir proyektil peluru kaliber 7,65, 25 butir amunisi kaliber 7,65.

Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit handphone, satu unit mobil Mitsubishi Triton 2.4L DC GLS (4×4), serta satu buah kunci remote kendaraan dan dompet kulit warna Hitam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, serta Pasal 448 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun. (NVS)

E-Commerce Muara Enim Senpi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMaksimalkan Ibadah Siang dan Malam, Ini Keistimewaan Bulan Ramadan
Next Article Hindari Alat Berat, Kurir Paket di Palembang Tewas Dilindas Truk
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?