Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Belum Tiga Bulan, Dua Gudang Diduga Tempat Penampungan BBM Ilegal di OKU Timur Terbakar
Regional

Belum Tiga Bulan, Dua Gudang Diduga Tempat Penampungan BBM Ilegal di OKU Timur Terbakar

RiyadiBy Riyadi25/09/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Rumah di Dusun Tegal Sari RT 05 RW 05, Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, terbakar pada Kamis (24/9/2026) malam. Rumah ini diduga sebagai tempat penampungan BBM ilegal. (Mizon/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dua rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kota Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, terbakar dalam waktu kurang dari tiga bulan.

Kebakaran terbaru terjadi di sebuah rumah di Dusun Tegal Sari RT 05 RW 05, Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kamis (24/9/2026) malam.

Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal. Kebakaran membuat warga sekitar panik karena api sempat merembet ke rumah yang berada di sebelahnya.

Baca juga :   Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kayu di Gandus Palembang Ludes Terbakar

Sementara itu, kebakaran serupa sebelumnya terjadi pada sebuah rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM di Desa Kota Baru Induk pada awal Juli 2026.

Warga setempat menyebut kawasan Kota Baru selama ini dikenal sebagai lokasi yang banyak digunakan untuk aktivitas penyimpanan BBM yang diduga ilegal.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi kebakaran, terlihat sejumlah rangka besi bekas tempat penampungan BBM jenis tedmon berkapasitas sekitar 1 ton.

Baca juga :   Tragis, Pemuda Asal Belitang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Rumah tersebut memiliki tiga ruangan. Dari informasi warga, terdapat sekitar tujuh rangka besi bekas tedmon. Tiga di antaranya telah dibawa polisi pada Jumat (25/9/2026), sedangkan empat lainnya masih berada di dalam rumah.

Asiah (54), warga yang rumahnya berada di sebelah lokasi kebakaran, mengaku tidak mengetahui rumah tersebut digunakan sebagai tempat penampungan BBM.

Menurut dia, rumah yang terbakar sebelumnya diketahui kosong dan telah dijual oleh pemiliknya kepada orang lain.

Baca juga :   Jemaah Haji Asal OKU Timur Wafat di Makkah

“Setahu saya rumah ini kosong, tidak ditunggu. Rumah saya hanya terbakar di samping dan ada pertanggung jawabannya,” ujar Asiah.

Warga lainnya, KT (50), mengatakan rumah tersebut sebelumnya dimiliki seseorang bernama Dirman. Rumah itu kemudian disebut disewakan kepada seseorang berinisial RV.

“Kalau tidak salah ada 7 besi kerangka bekas tedmon yang terbakar, 3 sudah dibawa polisi tadi pagi dan 4 masih ada di dalam rumah itu,” kata KT.

Baca juga :   Gudang BBM Ilegal di Muara Enim Terbakar, Polisi Buru Pemilik Gudang

Menurut dia, rumah tersebut telah disewa sekitar satu tahun. Namun, warga mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang dilakukan di dalam rumah tersebut.

Api berhasil dipadamkan setelah petugas mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran, termasuk bantuan dari TNI.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona membenarkan rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM.

Baca juga :   DPRD Sumsel Pastikan Pemanggilan Usai PPA Mengaku Berkoordinasi dengan Dishub

Polisi telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang garis polisi.

“Sudah kita cek TKP dan olah TKP. Pagi ini juga sudah kita pasang police line,” kata Rendi.

Ia mengatakan polisi telah mengetahui identitas pemilik maupun pihak yang menyewa rumah tersebut. Keduanya akan dimintai keterangan untuk mengetahui aktivitas yang dilakukan di lokasi.

Baca juga :   Lepas 53 Pramuka Terbaik Menuju Jamnas XII Cibubur, Sekda OKU Minta Jaga Nama Baik Daerah

Rendi menegaskan polisi akan menindaklanjuti keberadaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan BBM ilegal di wilayah tersebut.

“Ini masih kita dalami. Pemilik dan yang menyewa sudah kita ketahui, nanti kita klarifikasi,” ujarnya.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan memastikan aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.[MZN]

BBM Ilegal Gudang OKU Timur Penampungan Terbakar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMotor Warga Malang Ditemukan, Oknum Kades Diduga Minta Tebusan Rp1 Juta
Next Article Pengusaha Kelapa Belikan Tenda Kecil untuk Lindungi Anak Pekerja dari Gigitan Nyamuk
Riyadi

Related Posts

Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,849 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,724 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,695 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?