RELUNG.ID- Seorang warga Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerasan yang dilakukan oknum kepala desa (kades) bersama perangkat desa.
Korban sebelumnya kehilangan sepeda motor Honda Supra Fit. Namun setelah motor ditemukan, keluarga korban justru diminta membayar uang sebesar Rp1 juta sebagai tebusan.
Okta (26), anak korban, mengatakan motor milik orang tuanya sudah dua kali hilang. Motor pertama hilang saat diparkir di depan rumah pada 10 Agustus 2026.
Sementara motor kedua hilang pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, motor Honda Supra Fit tersebut diparkir di area kebun jeruk milik orang tuanya.
Saat mencari motor yang hilang, ayah Okta bertemu dengan kepala desa, perangkat desa, serta sejumlah orang di lokasi.
“Berhubung mereka ada di sana, bapak minta tolong untuk menghubungi keluarganya, agar bisa dijemput. Karena motornya hilang. Akhirnya adik saya menjemput bapak,” kata Okta,Jumat (25/9/2026).
Keesokan harinya, keluarga Okta mendapat kabar bahwa motor tersebut telah ditemukan di wilayah Kalipare, Kabupaten Malang.
Informasi itu disampaikan salah seorang perangkat desa yang datang ke rumah korban.
Okta mengaku terkejut karena sejak awal ayahnya tidak melaporkan kehilangan motor tersebut kepada polisi maupun menunjukkan foto kendaraan kepada perangkat desa.
“Tapi tiba-tiba besoknya tanggal 23 September jam 09.00 pagi itu tiba-tiba perangkat desa datang ke rumah dan langsung bilang motornya ketemu di Kalipare dan minta tebusan Rp1 juta,” ujar Okta.
Menurut Okta, perangkat desa menyampaikan bahwa uang tersebut sebelumnya telah dikeluarkan oleh kepala desa untuk menebus motor.
“Katanya pakai uang Pak Kades, dan kami harus mengganti Rp1 juta,” katanya.
Keluarga Okta kemudian beberapa kali mendatangi kantor desa. Sekitar pukul 13.00 WIB, motor milik orang tuanya disebut telah berada di kantor desa.
Okta bersama orang tuanya kemudian bertemu dengan kepala desa dan perangkat desa untuk menyerahkan uang pengganti sebesar Rp1 juta.
Namun, situasi disebut berubah setelah Okta merekam proses tersebut menggunakan telepon seluler.
“Tapi karena tahu saya memvideo, mereka marah dan memaki bapak saya. Uang yang kami serahkan Rp1 juta, kemudian dikembalikan separuhnya Rp500 ribu,” ungkap Okta.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi.
Kasi Humas Polres Malang AKP Budiono membenarkan adanya laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Korban sudah melapor, sekarang dalam penyelidikan Reskrim,” kata Budiono.
Satreskrim Polres Malang saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan pemerasan tersebut.[YKP]

