RELUNG.ID – Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Prabowo menggelar aksi di depan Mapolda Sumsel, Jumat (16/5).
Dalam aksi tersebut, rombongan ormas ini membentangkan spanduk sekitar 100 meter di bawah Flyover Simpang Polda Sumsel.
Kedatangan massa ini untuk mendesak Polda Sumsel mengusut tuntas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dengan modus pengawalan tongkang batu bara.
“Kami meminta Polda Sumsel mengusut tuntas dugaan pungli yang terjadi di PT Pelindo dengan modus Kapal Pandu atau tugboat bertuliskan “PILOT”,” kata Ketua Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel Feriyandi.
Feriyandi menjelaskan, hasil investigasi di lapangan, dugaan pungli ini telah berlangsung selama 15 tahun. Oleh karena itu, meminta KPK RI zona 2 Sumsel untuk melakukan investigasi ke PT Pelindo Regional II.
Masih dikatakan Feriyandi, hasil akumulasi Tim Investigasi Satgasus Garda Prabowo uang hasil dugaan pungli tersebut selama kurang lebih 15 tahun mencapai Rp1 triliun lebih.
“Kami meminta Bapak Presiden untuk mengevaluasi kinerja PT Pelindo Regional II Palembang yang diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. Kami meminta Polda Sumsel untuk mengusut tuntas yang diduga menerima gratifikasi,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Ramainya lalu lalang tongkang batubara di Sungai Musi dimanfaatkan sejumlah oknum untuk menarik keuntungan.
Belakangan, muncul dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) raksasa yang sistematis dan telah berlangsung selama belasan tahun dari lalu lalang tongkang batu bara di Sungai Musi tersebut.
Modusnya lewat pengawalan resmi yang melibatkan kapal pandu atau speedboat bertuliskan ‘PILOT’ milik PT Pelindo Regional 2 Palembang. Temuan tersebut diungkap organisasi masyarakat (Ormas) Garda Prabowo Sumsel.
Garda Prabowo berencana untuk melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga memberikan ultimatum kepada Pelindo Regional 2 Palembang untuk menyampaikan klarifikasi resmi ke publik.
Sementara itu, PT Pelindo Regional 2 Palembang memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan kapal pandu di Sungai Musi, khususnya terhadap lalu lintas tongkang batu bara.
General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Nunu Husnul Khitam, menegaskan bahwa seluruh layanan Pelindo di wilayah Palembang berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
“Seluruh layanan Pelindo di Palembang kami pastikan berjalan sesuai prosedur dan tata kelola yang baik. Kami tidak menoleransi praktik yang mencederai integritas layanan, termasuk dalam pemanduan dan penundaan,” ujar Nunu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (14/5/2025).
Nunu juga menegaskan bahwa pihaknya telah menjalin sinergi dengan berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan seluruh layanan bebas dari praktik pungli dan korupsi.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, Pelindo Regional 2 Palembang menyediakan saluran pengaduan terbuka melalui sistem Whistleblowing System (WBS) bernama Pelindo Bersih.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran atau pungli kapan saja melalui berbagai kanal pelaporan yang disediakan.
“Kami bisa pastikan, jika ada karyawan Pelindo, khususnya di Pelabuhan Palembang, terbukti melakukan pelanggaran, pungli, atau tindakan tidak terpuji lainnya, persilakan melaporkan,” tegas Nunu.
Adapun saluran pelaporan WBS Pelindo dapat diakses melalui WhatsApp di nomor +62-811-933-2345 dan +62-811-9511-665, email ke (pelindobersih@whistleblowing.link), serta situs web resmi di (https://pelindobersih.pelindo.co.id). (DNP)

