Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Beraksi di Jambi, Komplotan Spesialis Pencuri Kabel PLN Ditangkap
Regional

Beraksi di Jambi, Komplotan Spesialis Pencuri Kabel PLN Ditangkap

alwiBy alwi24/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Komplotan spesialis pencurian kabel PLN saat ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Empat orang komplotan pelaku pencurian kabel milik PT PLN di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ditangkap Unit Reskrim Polsek Rupit.

Dua pelaku lagi kini diburu dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga :   Sembilan Rumah di Lubuklinggau Rusak Dihantam Puting Beliung, Bocah Lima Tahun Tertimpa Material

Keempat pelaku yang ditangkap tiga diantarnya berasal dari Provinsi Jambi yakni Yohanes Paulus (57), Haryanto (40) dan M Aditia (22). Seorang pelaku lagi berasal dari Prabumulih, Sumatera Selatan yaitu Tri Agustria Zainal Arifin (31).

“Para pelaku sudah melancarkan aksinya berulang kali dengan TKP (tempat kejadian perkara) di Lubuklinggau, Muratara dan wilayah Jambi,” kata Kapolsek Rupit, AKP Denny Satria pada Rabu, (24/6/2026).

Dijelaskan, aksi pencurian kabel milik PT PLN di Desa Maur Baru terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga :   Banjir Bandang Terjang OKU Selatan, Tiga Warga Tewas dan Rumah Hanyut

Dimana pada saat sebelum kejadian, anggota Polsek mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kabel PT PLN.

“Mendapat informasi itu, anggota melakukan penyelidikan ke TKP dan pelaku sudah tidak ada,” ujarnya.

Diketahui, pelaku sudah pergi dari lokasi menuju ke arah Singkut Sarolangun, Jambi. Kemudian anggota Polsek Rupit berkoordinasi dengan personel Intelmob Satbrimob Yon B Lubuklinggau yang sarat itu sedang patroli di seputaran Kecamatan Rawas Ulu untuk mengintai pelaku.

Baca juga :   Suami Panik Istri Menghilang, Ternyata Pergi dengan Sopir Truk

Selajutnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui pergi menuju ke arah Singkut Sarolangun, Jambi.

Setelah itu dilakukan pengejaran dan didapati pelaku berada di Desa Kudis Singkut 5, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

“Pada saat itu pelaku sedang melakukan aksi pencurian di gardu PLN di Desa Singkut 5,” ungkapnya.

Baca juga :   Sakit Hati Pacar Selingkuh, Sopir Truk di Palembang Sebarkan Video Syur ke Facebook

Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Selanjutnya dilakukan penggeledahan di kendaraan mobil yang dipakai pelaku dan didapati barang bukti kabel listrik PLN serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Barang bukti yang diamankan 1 STNK Daihatsu Xenia, 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik, 1 buah STNK Daihatsu Xenia warna biru muda metal.

Lalu 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna biru muda metal, 1 buah kunci mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu metalik.

Baca juga :   Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Muara Enim Telan Dana Rp2,1 Miliar

Selain itu 1 buah kunci mobil Daihatsu Xenia warna biru, 1 buah karung warna biru muda bergaris merah, 1 buah senter warna hitam, 1 bilah pisau stainless, 1 buah gunting besi, 1 palu, 1 gergaji besi, 1 tang kecil, 2 kunci 24, 2 kunci Y dan 500 M kabel listrik. (NSR)

Jambi Kabel PLN Pencurian Kabel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSriwijaya Health Institute Palembang Siap Cetak Nakes Profesional dan Humanis
Next Article Rumah Adat Besemah Jadi Tempat Keadilan dan Kedamaian di Pagar Alam
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?