RELUNG.ID- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Perum Bulog Kantor Wilayah Sumsel dan Babel akan mendistribusikan bantuan pangan berupa beras gratis untuk tahun 2025.
Hal tersebut terungkap saat Bupati Muba HM Toha SH yang diwakili Sekda Muba Dr. Apriyadi, M.Si, menerima jajaran Perum Bulog dalam rapat persiapan penyaluran bantuan pangan 2025, bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Selasa (15/7/2025).
Manager Operasional dan Pelayanan Perum Bulog, Tri Novianti, mengungkapkan bahwa sebanyak 35.380 Kepala Keluarga (KK) di Muba akan menerima bantuan beras gratis.
“Setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan mendapat 10 kg beras per bulan, dengan total 20 kg untuk dua bulan. Penyaluran akan dimulai dalam waktu dekat hingga 31 Juli 2025,” jelasnya.
Tri menambahkan, data penerima bantuan ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Tahun ini, lanjutnya, ada perubahan mekanisme penyaluran. Transporter akan langsung mengantar ke titik pembagian, didampingi petugas kecamatan dan desa. Selain itu, jumlah PBP di Muba mengalami pengurangan sebanyak 2.899 PBP.
“Kami tegaskan, penerima tidak boleh diwakilkan saat mengambil bantuan. Harus datang langsung membawa KTP,” tegasnya.
Sekda Muba, Dr. Apriyadi M.Si, menegaskan bahwa program ini merupakan tanggung jawab bersama antara Bulog, Pemkab Muba hingga pemerintah desa.
“Kami minta Bulog memberikan timeline yang jelas agar penyaluran berjalan lancar,” ujarnya.
Ia juga meminta agar wilayah terjauh diprioritaskan dalam proses penyaluran.
“Dengan begitu, target penyaluran dapat selesai tepat waktu,” tambahnya.
Berdasarkan data DTSEN, rincian jumlah PBP di setiap kecamatan di Muba adalah, Babat Supat 1.705 PBP, Babat Toman 2.379 PBP, Batang Hari Leko 1.007 PBP, Bayung Lencir 2.371 PBP, Jirak Jaya 1.182 PBP, Keluang 1.653 PBP, Lais 4.680 PBP, Lalan 2.452 PBP, Lawang Wetan 1.718 PBP, Plakat Tinggi 1.286 PBP, Sanga Desa 2.407 PBP, Sekayu 6.566 PBP, Sungai Keruh 1.584 PBP, Sungai Lilin 2.621 PBP dan Tungkal Jaya 1.779 PBP. [DSK]

