RELUNG.ID – Bermula dari kecelakaan lalu lintas (laka lantas), seorang pria yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Yunus Patel (38) harus menjadi korban penganiayaan oleh pria tak dikenal.
Atas kejadian tersebut, Yunus didampingi istrinya Juwita (42) membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (29/6) malam.
Juwita menceritakan, berdasarkan keterangan suaminya Yunus Patel. Kejadiannya bermula ketika sang suami mengalami kecelakaan di dekat Flyover Jakabaring, Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Saat itu sepeda motor yang dikendarai oleh korban bertabrakan dengan sepeda motor yang dikemudikan oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
“Tabrakan dekat flyover (Jakabaring), karena dia (korban) tidak bisa bahasa kita (Indonesia) jadi sedikit cekcok mulut dengan pelaku. Jadi ada warga yang melintas menyuruh selesaikan di kantor polisi,” kata Juwita.
Bukannya ke kantor polisi, kata Juwita, pelaku justru mengajak korban ke jalan yang berada persis di samping Polrestabes Palembang. Disanalah keduanya kembali cekcok mulut yang berujung penganiayaan dialami oleh Yunus.
“Pas sampai di lokasi kejadian, suami saya seperti dikepung oleh orang dan dianiaya. Kalau yang memukulnya cuma satu orang Pak, orang lain cuma menyaksikan saja,” kata warga Jalan Ahmad Yani, Lorong Bahagia, Kecamatan Jakabaring.
Akibat kejadian tersebut, Yunus mengalami memar di belakang telinga, lecet pada bagian leher, nyeri di bahu, serta luka robek pada lutut kanan.
Sementara, Petugas SPKT Polrestabes Palembang, Pamapta Ipda Aditya Ammar Syaputra, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap WNA tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan dari istri korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang warga negara asing. Kejadian ini berawal dari kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” katanya.
Laporan tersebut akan segera diteruskan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Laporan sudah kami terima dan akan kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang guna dilakukan penyelidikan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (DNP)

