RELUNG.ID – Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin, tepatnya di salah satu mini market di Jalan Kol H Nazom Nurhadi, Kelurahan Serasan Jaya Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin pada Selasa (14/4/2026) sekira pukul 20.10 WB.
Pelaku inisial D (28) melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura pura berbelanja di mini market yang dijaga Deli Abdillah (28) selaku korban.
Melihat situasi sepi, pelaku menodongkan senjata api ke arah korban. Namun korban melakukan perlawanan dengan menepis senpi pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Mendenger teriakan korban di tempat kejadian perkara, warga sekitarpun bergegas memberikan pertolongan dengan mengamankan pelaku.
Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Reskrim AKP M Wahyudi membenarkan, adanya peristiwa curas tersebut.
Kepada awak media, Kasat Reskrim mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut dari masyarakat dan langsung bergegas ke TKP dengan mengamankan pelaku yang diketahui merupakan residivis.
“Jadi pelaku ini merupakan residivis jebol rumah yang baru keluar pada bulan 10 tahun 2025 lalu,” ujar Kasat Reskrim
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Muba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil panyelidikan diketahui, barang bukti senpi yang digunakan pelaku merupakan senpi mainan yang digunakan untuk menggertak korban.
Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga dan meminimalisir terjadinya aksi pencurian dengan mengamankan harta benda masyarakat itu sendiri.
“Misalnya ketika memarkirkan kendaraan untuk menambahkan kunci pengaman. Dan kepada pemilik toko yang belum memasang CCTV kita imbau untuk melengkapi CCTV untuk memudahkan ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, itu saran dan imbauan dari kami,” ujarnya. (RDR)

