RELUNG.ID- Aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MS (22), warga asal Tangerang, berhasil mengecoh anggota polisi sungguhan.
Dengan mengenakan seragam lengkap berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), MS menyamar sebagai anggota Polri dan mengaku pernah bertugas di Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Kedok MS akhirnya terbongkar setelah menipu seorang anggota Polres Probolinggo, Jawa Timur. Dengan modus bisa membantu proses mutasi, MS meminta imbalan uang belasan juta rupiah dari korban. Namun janji mutasi tak kunjung terealisasi, hingga korban mulai curiga.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso menjelaskan, pelaku berjanji akan memindahkan korban dari Polres Probolinggo ke Polres Lamongan. Namun Surat Telegram Rahasia (STR) yang dijanjikan tidak pernah keluar.
“Setelah uang diberikan, korban tak kunjung memperoleh mutasi sesuai keinginan. Dari situ korban mulai curiga dan melaporkannya,” ujar Kompol Rizki, Rabu (21/5/2025).
Tak hanya polisi, MS juga menipu masyarakat sipil. Salah satu korban adalah ED (28), warga Surabaya yang merupakan teman satu komunitas dengan pelaku. Kepada ED, MS mengaku bisa membantu menukarkan uang Rp135 juta menjadi pecahan kecil melalui kenalannya di perbankan. Namun setelah uang ditransfer, pelaku menghilang.
“MS sempat menyerahkan sebagian uang yang ditukar, sekitar Rp40 juta. Tapi saat diminta sisanya, dia selalu berkelit dan bahkan sempat pindah kos untuk menghilangkan jejak,” jelas Rizki.
Dari hasil interogasi, MS mengaku bahwa uang dari para korban telah habis dipakai untuk keperluan pribadi.
Yang mengejutkan, seragam dinas Polri yang dikenakan MS dibeli secara daring. “Ada seragam Mabes Polri, Polda Metro Jaya, hingga Polda Jatim,” ujar Rizki.
MS juga diketahui memiliki pengetahuan cukup luas tentang kepangkatan, sistem mutasi, dan hal-hal teknis di institusi kepolisian karena kerap berteman dan berdiskusi dengan sejumlah anggota polisi di tempat asalnya.
“Dia sengaja mencari teman-teman polisi untuk memahami situasi dan sistem internal. Bekal dari pertemanan itu digunakan untuk meyakinkan korban, baik dari internal maupun masyarakat umum,” pungkas Kompol Rizki.
Kini MS telah diamankan dan dijerat dengan pasal penipuan dan penyalahgunaan atribut instansi negara.[YKP]

