Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Techno»Berpotensi Penyalahgunaan Identitas, India Minta Meta Tunda Peluncuran Fitur Nama Pengguna di WhatsApp
Techno

Berpotensi Penyalahgunaan Identitas, India Minta Meta Tunda Peluncuran Fitur Nama Pengguna di WhatsApp

alwiBy alwi02/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi aplikasi WhatsApp (WA)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah India dikabarkan meminta Meta untuk menunda peluncuran fitur WhatsApp baru yakni Fitur Nama Pengguna.

Pasalnya, fitur tersebut dikhawatirkan berpotensi adanya penyalahgunaan identitas, yang memicu keamanan dan privasi pengguna.

Baca juga :   Iran Cabut Pembatasan Akses WhatsApp dan Google Play

Permintaan itu pun mendapatkan tanggapan langsung dari WhatsApp, melalui keterangan resminya, fitur nama pengguna ini diklaim tidak akan menggantikan sistem yang ada saat ini.

Pengguna tetap diwajibkan memiliki dan mendaftarkan nomor telepon untuk dapat menggunakan layanan WhatsApp.

“Perusahaan juga telah menyiapkan berbagai lapisan perlindungan guna meminimalkan risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas,” tulisnya dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2026).

Baca juga :   Gapura Roboh Terseret Truk Kerupuk, Anggota DPRD Lubuklinggau Kritisi Kualitas Bangunan

Salah satu langkah yang diterapkan adalah mencadangkan nama pengguna milik tokoh publik, lembaga pemerintah, selebritas, serta akun Meta yang telah terverifikasi. Dengan demikian, nama-nama tersebut hanya dapat diklaim oleh pemilik resminya.

Selain itu, WhatsApp akan menerapkan sejumlah mekanisme keamanan lainnya, seperti membatasi jumlah pengguna baru yang dapat dihubungi oleh suatu akun, mencegah upaya berulang untuk menebak nama pengguna atau kunci akun, serta menggunakan sistem pendeteksi otomatis untuk mengidentifikasi aktivitas yang mengarah pada peniruan identitas dan penyalahgunaan layanan.

WhatsApp juga akan menampilkan informasi tambahan ketika pengguna menerima pesan pertama dari seseorang melalui nama pengguna.

Baca juga :   Apple Kembangkan Robot AI dengan Kepribadian Siri

Informasi tersebut meliputi apakah akun tersebut baru dibuat, apakah termasuk dalam daftar kontak, memiliki grup yang sama, atau berasal dari negara lain.

“Langkah ini diharapkan membantu pengguna memutuskan apakah akan melanjutkan percakapan atau tidak,” tambahnya.

Fitur reservasi nama pengguna bersifat opsional dan dapat diakses melalui menu Pengaturan > Akun > Nama Pengguna pada aplikasi WhatsApp.

Baca juga :   Terungkap! WNA India Diduga Olah 30 Kg Material Emas per Hari untuk Diselundupkan

Bagi pengguna yang belum menemukan fitur tersebut, WhatsApp menyarankan untuk memperbarui aplikasi ke versi terbaru dan menunggu peluncuran yang dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, WhatsApp mengumumkan bakal meluncurkan fitur barunya yaitu fitur nama pengguna atau username.

Peluncuran ini mulai dibuka pada pekan ini dan akan secara bertahap di seluruh dunia pada akhir tahun 2026 mendatang. (LWM)

Fitur username India Meta WhatsApp
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKuasa Hukum Reza Gladys Minta Perlindungan untuk Hakim Penanganan Kasus Nikita Mirzani
Next Article Kuasa Hukum Nikita Mirzani Menangis di Sidang PK, Singgung Nasib Tiga Anak Kliennya
alwi

Related Posts

Techno

Laba Samsung Tembus 145 Miliar USD, Produksi HP Dikabarkan Bakal Dipangkas 30 Persen

10/10/20263 Views
Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20262 Views
Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,723 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?